Tribun Bandar Lampung
Usai Diperiksa BNNP, Hakim yang Diduga Masukan 2 Wanita ke Rumdis Tak Masuk Kerja karena Sakit !
Setelah menjalani beberapa tes pemeriksaan dari BNNP Lampung, oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Menggala Y hari ini.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Sebelumnya pasca-penggerebekan oknum hakim Pengadilan Negeri Menggala, Tulangbawang, bersama dua orang wanita di rumah dinas, pemeriksaan terhadap Hakim Y terus melebar.
Hakim Y harus menjalani pemeriksaan ters urine spesifik di Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.
"Mereka (KY) ke sini minta bantuan kami, untuk tes urine, menjelaskan seperti apa. Tadi (kemarin), sudah kami tes dan kirim ke lab. Soal hasilnya tunggu satu pekan ke depan, jadi saya belum bisa jelaskan, karena hasilnya belum tahu," kata Tagam Sinaga.
Hakim Y digerebek di rumah dinasnya pada Selasa (15/1) dini hari oleh sejumlah warga.
Saat digerebek, hakim Y tersebut sedang bersama dua orang wanita.
Tagam menjelaskan, KY mendapat informasi bahwa saat penggerebekan ditemukan adanya barang diduga narkoba.
Karena itulah, KY meminta BNNP Lampung memeriksa urine hakim Y.
"Jadi, selain membawa wanita ada dugaan (bawa) narkoba juga, makanya KY minta bantuan BNN," kata Tagam.
Tagam menyebutkan tes urine terhadap hakim Y bukanlah rapid test atau tes urine biasa.
Melainkan tes urine yang lebih spesifik. Saat menjalani tes urine, Hakim Y didampingi pihak Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung.
Terpisah, Ketua Komisi Yudisial RI Jaja Ahmad Jayus membenarkan adanya tim KY yang turun ke Lampung untuk mengumpulkan bukti dan fakta seputar kasus Y.
Menurut dia, sampai saat ini tim KY masih melakukan pemeriksaan.
"Kita sudah tahu informasi itu. Saat ini tim kami sudah di Lampung, kita bekerjasama dengan Pengadilan Tinggi dan Bawas untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum itu. Tapi, hasilnya saya belum dapat laporan lengkap," kata Jaja via seluler, Senin malam.
Jaja mengamini adanya informasi terkait penggunaan narkoba oleh hakim Y.
Karena itulah, KY meminta BNN untuk melakukan pemeriksaan.