Beredar Tabloid Indonesia Barokah, 2 Karung Terlanjur Beredar hingga Kagetkan Pimpinan Ponpes
Beredar Tabloid Indonesia Barokah, 2 Karung Terlanjur Beredar hingga Kagetkan Pimpinan Ponpes
Selain itu ada pula judul berita lainnya, "Agenda Hizbut Tahrir Melawan Negara, Bangsa"; "Obor Rakyat, Asal Usul Fitnah Jokowi dan Antek Asing", "Khawarij Awak Radikalisme Atas Nama Islam".
6. Polisi tunggu rekomendasi Dewan Pers
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, polisi akan menelusuri kasus tersebut jika ada unsur pelanggaran pidana.
Namun, bila ada unsur pelanggaran kaidah jurnalistik maka akan diserahkan ke Dewan Pers.
“Apabila hasil assessment ada rekomendasi dari Dewan Pers untuk Polri menindaklanjuti, maka baru Polri akan menindaklanjuti,” kata saat dihubungi, Rabu (23/1/2019).
Sebelumnya, petugas Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menemukan 210 eksemplar tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi informasi menyesatkan alias hoaks.
KOMPAS.com (Reza Jurnaliston, Candra Nugraha, Irwan Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di Ciamis, 2 Karung Terlanjur Beredar hingga Kagetkan Pimpinan Ponpes"