Tak Hanya Suami Habisi Istri, di Lampung Ada Juga Kasus Suami Dibunuh Selingkuhan Istri

Tak Hanya Suami Habisi Istri, di Lampung Ada Juga Kasus Suami Dibunuh Selingkuhan Istri

Penulis: Safruddin | Editor: Safruddin
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pembunuhan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus-kasus pembunuhan di lingkungan keluarga terdekat menghebohkan publik Lampung.

Tak hanya suami yang nekat membunuh istri sendiri, tapi ada juga suami yang dibunuh selingkuhan istri.

Terbaru, kasus pembunuhan istri oleh suami sendiri yang terjadi Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Junaidi (23) tersangka pelaku pembunuhan terhadap istri sendiri Alika Setia Puri (17).

Bawa Kabur Mobil Honda Brio, Pria Mabuk Durian Campur Miras Buang Motornya

Menurut Taufan sejauh ini tidak ada kelainan jiwa atau gangguan mental di dalam diri pelaku.

Karena saat pemeriksaan pelaku normal, dan bisa menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.

Namun pihaknya akan tetap mendatangkan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaaan pelaku.

“Sampai saat ini pelaku normal, tidak ada gangguan jiwa, apa yang kita tanya dia jawab, bahkan dia juga mengaku menyesal melakukan itu," kata Kapolres, Selasa (22/1/2019)

"Dan kami sudah olah TKP, dan kita juga tidak menemukan ada riwayat penyakit kejiwaan dari pelaku,” imbuh AKBP Taufan kepada Tribunlampung.co.id.

Taufan menjelaskan sampai saat ini motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara mencekik dan digorok disebabkan sakit hati.

Karena korban (istri) tidak mau mengantar pelaku ke rumah orangtuanya. Hasil pemeriksaan polisi motifnya itu karena sakit hati.

"Jadi pelaku saat itu minta tolong sama korban untuk menemaninya ke rumah orangtuanya. Tapi korban menolak karena sedang sakit. Saat itu terjadi cekcok dan saat itu korban bilang kamu gila,” ungkap Taufan.

Taufan menambahkan, setelah mendengar ucapan dan kata-kata gila dari istrinya, pelaku spontan marah.

Lalu langsung mencekik leher korban dengan baju kaos dalam putih, setelah itu pelaku mengambil badik dan kemudian mengeksekusi korban.

“Saat itu korban bilang suaminya gila, suaminya jengkel dan spontan mencekik leher istrinya pakai kaos dalam putih, baru kemudian pelaku ambl badik,’ ujarnya.

Taufan menerangkan pasca empat jam kejadian pelaku berhasil diamankan, petugas Polres Lampung Timur dan saat ini pelaku sudah diamankan.

“Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini kita masih lakukan pemeriksaan-pemeriksaan, termasuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Kapolres.

Informasi yang dihimpun, pasangan muda ini baru melangsungkan pernikahan 5 hari lalu.

Pelaku Digigit Semut, Gadis 16 Tahun Kabur Saat Hendak Dicabuli

Gara-gara Cewek, Dua Kubu Remaja Bentrok, Korban Alami Luka Serius Diketok Pakai Kunci Pas

Besi Panjang Jatuh Tembus Plafon Dealer Mobil Honda Lampung, Kontraktor Hotel Beri Pernyataan

Kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya juga terjadi di Kampung Mulyo Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Hendra (30) itu dipicu penolakan istrinya, Iis Nuryani (24), untuk berhubungan intim.

Hal itu diketahui dari pengakuan Hendra kepada polisi. Dalam kasus ini, korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum tewas akibat tusukan senjata tajam.

Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar mengatakan, awalnya pelaku mengajak istrinya berhubungan badan, Selasa, 8 Januari 2019 sekitar pukul 22.30 WIB.

Namun, korban menolak. Pelaku pun marah.

"Pelaku emosi. Tapi penganiayaan tidak dilakukan saat itu juga. Pelaku menunggu istrinya terlelap tidur, baru ia melakukan penganiayaan dengan sebilah pisau dan golok," terang Zulfikar, Rabu, 9 Januari 2019.

Kapolsek mengatakan, pelaku diketahui pernah mengalami depresi dan gangguan jiwa. Hal ini berdasarkan keterangan keluarga pelaku.

Pelaku ditangkap aparat kepolisian sekitar pukul 06.00 WIB di semak-semak belakang Bank BRI Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, sekitar 15 kilometer dari tempat kejadian.

"Kami buat dua tim. Satu tim melakukan olah TKP dan tim lainnya melakukan pengejaran. Hingga saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Tulangbawang Tengah," tandasnya.

Setelah dirawat beberapa hari, korban akhirnya meninggal dunia.

Suami Dibunuh Selingkuhan

Selain kasus suami bunuh istri, ada juga kasus suami dibunuh selingkuhan istri.

Andi Saputra (25), warga Bandar Lampung ditemukan tewas setelah ditikam selingkuhan sang istri.

Hal ini diungkap oleh Polresta Bandar Lampung. Berdasarkan keterangan polisi, istri korban bernama Rina dan pelaku penusukan Sarimin alias Meo diduga sudah terlibat perselingkuhan dalam 3 bulan terakhir.

Tersangka pelaku penusukan bernama Sarimin berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Sukarame dan Buser Polresta Bandar Lampung.

Aparat Buru Sergap alias Buser Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Tanjungkarang Timur, itu pada Kamis (13/12).

Kapolsek Sukarame Komisaris Mulyadi mengungkapkan, polisi awalnya mengamankan Rina, istri korban, Rabu (12/12).

Anggota Polsek Sukaramemengamankan Rina usai pemakaman korban. Setelah mendapatkan keterangan istri korban, jelas Mulyadi, aparat Buser Polresta Bandar Lampung membekuk Sarimin.

Penangkapan berlangsung di dekat tempat cucian mobil "Andre", Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Kedamaian.

Daftar Mantan Pemain Persib Bandung yang Kini Bela Persija Jakarta di Liga 1 2019

Kapolri Mutasi 20 Jenderal Polisi, Idham Azis Jabat Kabareskrim

Promo Hanya Sampai Februari 2019, Auto2000 Tawarkan 7 Pilihan Beli Avanza Model Baru

Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, beber Kompol Mulyadi, kuat dugaan motif penusukan berujung tewasnya korban adalah perselingkuhan.

Sarimin, papar dia, sudah tiga bulan menjalin hubungan dengan istri korban. "Dugaannya, karena perselingkuhan. Ada jalinan cinta segitiga," ujar Mulyadi.

"Tersangka dan istri korban saling kenal saat satu kerjaan di (pengepul) barang bekas atau rongsokan di daerah Campang Raya," imbuhnya.

Merujuk pengakuan istri korban saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Mulyadi menjelaskan, tersangka Sarimin masuk lebih dulu ke dalam rumah.

Sarimin kemudian bersembunyi. "Kondisi rumah tidak ada yang rusak. Setelah korban tidur, tersangka menusuk korban sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu dini hari," kata Mulyadi. (byu/rri/nif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved