OTT KPK di Lampung

Bukan Hanya 8, Ternyata Sudah 11 Orang Terjaring OTT KPK di Lampung Bersama Bupati Khamami

Bukan Hanya 8, Ternyata Sudah 11 Orang Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Khamami

Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
Kompas.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/4/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Lampung masih berlangsung.

Terbaru, KPK sudah mengamankan 11 orang dalam OTT yang berlangsung sejak Rabu (23/1/2019), termasuk Bupati Mesuji Khamami.

Sebelumnya KPK menyebut sudah ada 8 orang termasuk satu di antaranya Bupati Mesuji yang diamankan.

Sejumlah barang bukti (BB) diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Lampung, Rabu (23/1/) hingga Kamis (24/1) dinihari.

Bupati Mesuji Ditangkap KPK, 5 Sikap NasDem atas OTT Khamami

Juru Bicara KPK Febri Diyansah melalui pesan whatsapp ke Tribun Lampung mengatakan pihaknya melakukan kegiatan OTT di tiga lokasi terpisah.

"Iya, kami lakukan OTT di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji," ungkapnya Kamis dini hari, 24 Januari 2019.

Dari hasil OTT ini, Febri menyebutkan setidaknya ada delapan orang yang terjaring OTT ini, termasuk Kepala Daerah Mesuji Khamami.

"Sampai saat ini yang diamankan 8 orang dari unsur Kepala Daerah/Bupati, PNS dan Swasta," bebernya.

Febri menjelaskan, OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR.

"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," katanya.

Dalam OTT ini, Febri mengatakan pihaknya mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam kardus.

"Untuk jumlahnya masih dalam proses perhitungan," tuturnya.

Dulu Minta Didampingi KPK buat Lawan Suap, Kini Bupati Mesuji Khamami Ditangkap KPK Dugaan Suap

Di Mana Keberadaan Ahok? Kepala Lapas Pastikan Ahok Sudah Bebas Pukul 07.30 WIB

4 Wilayah di Lampung Diprakirakan Akan Alami Hujan Lebat Disertai Petir, Waspada!

Febri menambahkan, akan menentukan status kedelapan orang yang diamankan dalam gelar OTT kali ini.

"Waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan," tandasnya.

Menurut Febri, pihak yang diamankan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved