OTT KPK di Lampung

Bupati Mesuji Ditangkap KPK, 5 Sikap Partai NasDem Lampung atas OTT Khamami

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Mesuji Khamami membuat NasDem bereaksi.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Istimewa
Bupati Mesuji Khamami mengacungkan jari jempol saat berada satu mobil dengan Presiden Joko Widodo, Minggu (23/1/2018). 

"Sampai saat ini yang diamankan 8 orang dari unsur Kepala Daerah/Bupati, PNS dan Swasta," bebernya.

Satu di antaranya Bupati Mesuji ditangkap KPK.

Febri menjelaskan, OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR di Kabupaten Mesuji.

"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," katanya.

Dalam OTT ini, Febri mengatakan pihaknya mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam kardus.

"Untuk jumlahnya masih dalam proses perhitungan," tuturnya.

KPK Tangkap 8 Orang saat OTT di Lampung, Salah Satunya Bupati Khamami, Amankan Kardus Uang

Febri menambahkan, akan menentukan status kedelapan orang yang diamankan dalam gelar OTT kali ini.

"Waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan," tandasnya.

Sementara itu, pagi subuh ini mobil yang terparkir disamping Ditreskrimsus Polda Lampung mulai meninggalkan Polda Lampung.

Setidaknya tiga mobil tersebut diduga membawa tim penyidik KPK dan beberapa orang yang terjaring OTT pergi untuk bertolak ke Jakarta.

Khamami menjadi bupati ketiga yang diamankan KPK melalui OTT di Lampung dalam setahun terakhir.

Sebelumnya, Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa dan Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Zainudin Hasan telah terjaring KPK.

Zainudin Hasan Masih Jalani Sidang Dugaan Suap

Bupati Mesuji Khamami ditangkap KPK saat koleganya Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.

Zainudin Hasan ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Lamsel.

Halaman
1234
Tags
Khamami
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved