OTT di Lampung

KPK Amankan 11 Orang dalam OTT KPK di Lampung, 7 Orang Sudah Dibawa ke Jakarta

Jumlah yang diamankan KPK terkait transaksi suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sudah mencapai 11 orang.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
kompas.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," katanya.

Dalam OTT ini, Febri mengatakan pihaknya mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam kardus.

"Untuk jumlahnya masih dalam proses perhitungan," tuturnya.

Febri menambahkan, akan menentukan status kedelapan orang yang diamankan dalam gelar OTT kali ini.

"Waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan," tandasnya.

Sementara itu, pagi subuh ini mobil yang terparkir di samping Ditreskrimsus Polda Lampung mulai meninggalkan Polda Lampung.

Setidaknya tiga mobil tersebut diduga membawa tim penyidik KPK dan beberapa orang yang terjaring OTT pergi untuk bertolak ke Jakarta.

Kardus Uang

Menurut Febri, pihak yang diamankan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kamis ini akan dibawa ke Jakarta rencananya secara bertahap ataupun secara keseluruhan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Penangkapan terhadap 8 orang itu dilakukan karena ada dugaan realisasi commitment fee terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.

"Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Mesuji," ujarnya.

KPK juga mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang terikat dan disimpan di dalam kardus.

Febri belum bisa memastikan secara spesifik jumlahnya karena masih terus dihitung.

KPK, kata Febri, memperkirakan nilai uang yang diamankan dalam kardus itu sekitar Rp 1 miliar.

"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp 1 miliar. Tetapi pastinya, jumlah pastinya kami nanti sampaikan. Dari ukurannya diperkirakan demikian. Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung," kata Febri, seperti dikutip dari Kompas.com. (*)

Tags
KPK
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved