Dimabuk Cinta, Seorang Istri Tega Menyuruh Selingkuhan Bunuh Suaminya
Dimabuk Cinta, Seorang Istri Tega Menyuruh Selingkuhan Bunuh Suaminya. Kisah tragis ini terjadi di Aceh Utara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ACEH UTARA - Meski sudah menikah dengan pria bernama Jazuli (34) dan memiliki anak, tidak memadamkan benih cinta Jam terhadap lelaki lain.
Agar cinta mereka berjalan mulus, Jam (30) tega menyuruh selingkuhannya untuk membunuh Jazuli.
Kisah cinta segitiga ini pun akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian di Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam.
Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap Jazuli yang juga pedagang es campur.
• Kelamaan Tunggu Angkutan Menuju Rumah Sakit di Labuan bajo, Ibu Muda Ini Melahirkan di Jalan
Keduanya, adalah Jam istri Jazuli dan MA (34) selingkuhan Jam.
Warga Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tertunduk lemas di Mapolres Aceh Utara, Jumat (25/1/2019).
Kisah pertemuan Jam dan MA berawal dari perkenalan lewat media sosial. Hubungan mereka meningkat pada taraf saling jatuh cinta.
“Kami menyesal,” sebut MA, saat di Mapolres Aceh Utara.
Pria ini mengaku mencintai Jam. Namun, dari norma hukum tak mungkin hubungan cinta itu berlangsung. Jam istri dari Jazuli dan memiliki seorang putri.
Jam pun mengakui pertemuan mereka tahun lalu. Saat Idul Adha 2018, Jam menyarankan agar AM membunuh suaminya Jazuli. Sehingga, hubungan mereka berlangsung lama dan dipungkasi dengan pernikahan.
Jika gugat cerai, pasangan yang dimabuk cinta itu khawatir akan tempat tinggal. Karena itu, opsi membunuh menjadi pilihan.
Setelah suami terbunuh, mereka akan menikah dan menempati rumah yang telah dibangun oleh Jazuli buat keluarganya itu.
Bahkan, 14 September 2018 lalu, Jam pula yang menghubungi AM untuk mengatur rencana pembunuhan.
Jam membuka pintu untuk AM, bahkan ketika selingkuhannya itu membunuh suaminya, Jam turut melihat.
Belakangan, pada polisi, Jam mengaku terkejut mendengar suara kendaraanpelaku kabur. Padahal, pelaku adalah pria selingkuhannya.
• Terungkap, KPK Sebut Suap Terhadap Bupati Khamami sejak Mei 2018, Nilainya Rp 200 Juta