Dimabuk Cinta, Seorang Istri Tega Menyuruh Selingkuhan Bunuh Suaminya
Dimabuk Cinta, Seorang Istri Tega Menyuruh Selingkuhan Bunuh Suaminya. Kisah tragis ini terjadi di Aceh Utara.
Jam mengaku kerap curhat dengan AM, atas perilakunya yang sering marah-marah.
“Tapi akhirnya begini, saya sangat menyesal,” terang Jam.
Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menyebutkan hasil interogasi menyebutkan, keduanya sudah berhubungan intim sebanyak tiga kali.
“Jadi hubungan percintaan mereka ini sudah jauh banget,” kata Rezki.
Dengan sebilah parang, sambung Rezki, AM membunuh Jazuli.
“Setelah membunuh, AM melarikan diri. Karena itu pula agak terkendala penyelidikan itu,” sebutnya.
Setelah diketahui lokasinya, sambung Rezki, AM ditangkap di Medan, sedangkan Jam di Banda Aceh.
"Barang bukti yang kami punya, sebilah parang yang digunakan untuk membunuh, satu ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” terangnya.
Pasangan itu kini diancam dengan pasal 360 jo pasal 338 jo pasal 55 KUHPIdana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, Jazuli (34) pedagang es campur asal Desa Ujong Kulam Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, ditemukan tewas di tempat tidur kamarnya.
Korban ditemukan oleh istrinya, Jam (30) dalam kondisi bersimpah darah dengan leher tergorok, Sabtu, 15 September 2018 sekitar pukul 02.30 WIB.
Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:
• Perjuangan Ibu Rumah Tangga di Gowa Selamatkan Bayinya yang Tertimbun Longsor
Artikel sudah tayang di Kompas.com dengan judul: 1/pembunuhan-akibat-cinta-segitiga-dua-pelaku-ingin-segera-menikah