Dimabuk Cinta, Seorang Istri Tega Menyuruh Selingkuhan Bunuh Suaminya
Dimabuk Cinta, Seorang Istri Tega Menyuruh Selingkuhan Bunuh Suaminya. Kisah tragis ini terjadi di Aceh Utara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ACEH UTARA - Meski sudah menikah dengan pria bernama Jazuli (34) dan memiliki anak, tidak memadamkan benih cinta Jam terhadap lelaki lain.
Agar cinta mereka berjalan mulus, Jam (30) tega menyuruh selingkuhannya untuk membunuh Jazuli.
Kisah cinta segitiga ini pun akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian di Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam.
Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap Jazuli yang juga pedagang es campur.
• Kelamaan Tunggu Angkutan Menuju Rumah Sakit di Labuan bajo, Ibu Muda Ini Melahirkan di Jalan
Keduanya, adalah Jam istri Jazuli dan MA (34) selingkuhan Jam.
Warga Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tertunduk lemas di Mapolres Aceh Utara, Jumat (25/1/2019).
Kisah pertemuan Jam dan MA berawal dari perkenalan lewat media sosial. Hubungan mereka meningkat pada taraf saling jatuh cinta.
“Kami menyesal,” sebut MA, saat di Mapolres Aceh Utara.
Pria ini mengaku mencintai Jam. Namun, dari norma hukum tak mungkin hubungan cinta itu berlangsung. Jam istri dari Jazuli dan memiliki seorang putri.
Jam pun mengakui pertemuan mereka tahun lalu. Saat Idul Adha 2018, Jam menyarankan agar AM membunuh suaminya Jazuli. Sehingga, hubungan mereka berlangsung lama dan dipungkasi dengan pernikahan.
Jika gugat cerai, pasangan yang dimabuk cinta itu khawatir akan tempat tinggal. Karena itu, opsi membunuh menjadi pilihan.
Setelah suami terbunuh, mereka akan menikah dan menempati rumah yang telah dibangun oleh Jazuli buat keluarganya itu.
Bahkan, 14 September 2018 lalu, Jam pula yang menghubungi AM untuk mengatur rencana pembunuhan.
Jam membuka pintu untuk AM, bahkan ketika selingkuhannya itu membunuh suaminya, Jam turut melihat.
Belakangan, pada polisi, Jam mengaku terkejut mendengar suara kendaraanpelaku kabur. Padahal, pelaku adalah pria selingkuhannya.
• Terungkap, KPK Sebut Suap Terhadap Bupati Khamami sejak Mei 2018, Nilainya Rp 200 Juta
Jam mengaku kerap curhat dengan AM, atas perilakunya yang sering marah-marah.
“Tapi akhirnya begini, saya sangat menyesal,” terang Jam.
Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menyebutkan hasil interogasi menyebutkan, keduanya sudah berhubungan intim sebanyak tiga kali.
“Jadi hubungan percintaan mereka ini sudah jauh banget,” kata Rezki.
Dengan sebilah parang, sambung Rezki, AM membunuh Jazuli.
“Setelah membunuh, AM melarikan diri. Karena itu pula agak terkendala penyelidikan itu,” sebutnya.
Setelah diketahui lokasinya, sambung Rezki, AM ditangkap di Medan, sedangkan Jam di Banda Aceh.
"Barang bukti yang kami punya, sebilah parang yang digunakan untuk membunuh, satu ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” terangnya.
Pasangan itu kini diancam dengan pasal 360 jo pasal 338 jo pasal 55 KUHPIdana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, Jazuli (34) pedagang es campur asal Desa Ujong Kulam Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, ditemukan tewas di tempat tidur kamarnya.
Korban ditemukan oleh istrinya, Jam (30) dalam kondisi bersimpah darah dengan leher tergorok, Sabtu, 15 September 2018 sekitar pukul 02.30 WIB.
Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:
• Perjuangan Ibu Rumah Tangga di Gowa Selamatkan Bayinya yang Tertimbun Longsor
Artikel sudah tayang di Kompas.com dengan judul: 1/pembunuhan-akibat-cinta-segitiga-dua-pelaku-ingin-segera-menikah