Berita Terkini Nasional

Kesal Sering Dimarahi, Remaja Nekat Bakar Kios Pecel Lele Menewaskan Nenek dan Paman

Alhasil anak di bawah umur tersebut gelap mata nekat melakukan penganiayaan terhadap nenek dan pamannya hingga tewas.

TribunnewsBogor.com
KEBAKARAN KIOS- Kebakaran kios pecel lele di Kampung Pabuaran Tengah, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Akhirnya terungkap penyebab kebakaran kios pecel lele di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor karena dibakar anak di bawah umur.. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Seorang anak remaja usia 16 tahun berbuat nekat setelah kesal sering diomeli nenek dan pamannya.

Alhasil anak di bawah umur tersebut gelap mata nekat melakukan penganiayaan terhadap nenek dan pamannya hingga tewas.

Keduanya tewas di dalam kios pecel lele yang dibakar oleh pelaku. Kedua korban adalah nenek berinisial S dan anaknya yang tak lain paman pelaku inisial R.

Kejadian naas ini di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 05.20 WIB.

Saat itu belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran. Terbongkarnya penyebab kebakaran karena ulah anak di bawah umur tersebut setelah polisi menemukan petunjuk dari rekaman CCTV.

Sedangkan saat itu pelaku sudah melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

Remaja tersebut kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Gunungputri pada Senin (8/9/2025) untuk dimintai keterangan.

Ternyata pelaku menganiaya korban terlebih dahulu menggunakan benda tumpul hingga tak sadarkan diri kemudian melakukan pembakaran menggunakan bensin.

Setelah melakukan aksi nekatnya, pelaku pergi begitu saja meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motornya.

Beberapa hari kemudian, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, lokasi tersebut merupakan tempat persembunyian pelaku.

"Dia udah sewa kontrakan. Udah ngontrak di situ dia," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (11/9/2025).

Sementara itu, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Statusnya ABH, anak berkonflik dengan hukum," terangnya.

Pelaku Anak di Bawah Umur

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved