Tribun Lampung Tengah

Disdikbud Lamteng Akan Jalankan Sistem SPMPDM

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Lampung Tengah, akan jalankan sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah (SPMPDM).

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Syamsir
Kadisdikbud Lamteng Syarief Kusen 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNGSUGIH - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Lampung Tengah, akan jalankan sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah (SPMPDM).

Kepala Disdikbud Lamteng, SPMPDM merupakan impelementasi Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang sistem satu kesatuan organisasi, guna menyusun sistem terpadu berkelanjutan.

"Nantinya terbagi dua yaitu, SPM internal dan eksternal. Realisasinya akan dijalankan MoU dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Lampung sebagai perpanjangan Direktorat Dasar dan Meneangah," jelas Syarief Kusen, Minggu (27/1/2019).

Tak hanya itu, pihak pemerintah daerah juga akan diwakili Bappeda sebagai pihak perencana anggaran, dan BKPSDM sebagai pihak terkait jumlah personel (guru).

Gara-gara Sebatang Rokok, Seorang Pemuda Harus Mendekam di Hotel Prodeo Mapolsek Kedaton

Mobil Avanza Jatuh ke Sungai dan Tenggelam, 3 Penumpang Wanita Masih Terjebak di Dalam Mobil

"Setelah MoU akan ditunjuk sekolah (SD dan SMP) sebagai pilot projeknya di Lamteng, dan nantinya akan ada delapan standard nasional, salah satunya yakni kompetensi lulusan sekolah," imbuhnya.(Sam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved