Tribun Bandar Lampung

Gara-gara Sebatang Rokok, Seorang Pemuda Harus Mendekam di Hotel Prodeo Mapolsek Kedaton

Gara-gara sebatang rokok, seorang pemuda harus mendekam di hotel prodeo Mapolsek Kedaton.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Rifki Danu (25) 

Sementara itu, Rifki mengaku jika ganja tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri.

"Saya cuman pemakai, itu (ganja) mau saya pakai sendiri," ungkapnya.

Rifki pun mengatakan jika ia sudah lama mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Saya dapat barang itu beli dari jalan Bakti Kedaton, dari teman," ungkapnya.

Rifki menuturkan jika ia membeli barang haram tersebut dengan harga Rp 50 ribu.

"Rp 50 ribu dapat dua batang, satu batang sudah saya pakai, satu batang rencana mau pakai dirumah," ucapnya.

Rafi mengaku ketagihan mengkonsumsi ganja lantaran bisa lebih percaya diri.

"Rasa sensasinya itu," tandasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved