Hindari Razia, Driver Ojek Online Tabrak Polisi hingga Tersungkur, Kondisi Pengemudi Diungkap
Seorang pengemudi atau driver ojek online tabrak polisi yang sedang melakukan razia. Pengemudi ojek online tersebut diketahui
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seorang pengemudi atau driver ojek online tabrak polisi yang sedang melakukan razia.
Pengemudi ojek online tersebut diketahui bernama Rudy.
Ia menabrak seorang personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Utara (Jakut), Aiptu Sutopo.
Peristiwa driver ojek online tabrak polisi terjadi saat razia kendaraan di Jalan Yos Sudarso, Jakut, Sabtu (26/1/2019).
Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo mengatakan, kejadian itu mengakibatkan Sutopo mengalami luka lecet di bagian tubuhnya.
"Pada saat kami melakukan razia, kemudian ada motor yang balik arah, melawan arus."
"Pak Topo menyetopnya, itu pengemudi ojek online. Tapi mungkin karena takut, mencoba menghindar, dia ngegas dan Pak Toponya ditabrak," ujar Agung saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
Awalnya, sejumlah petugas Lalu Lintas melakukan razia kendaraan di Jalan Yos Sudarso pukul 12.30 WIB.
• Buntut Jenderal Polisi Ditabrak Driver Ojek Online hingga Masuk RS, Akan Ada Aturan Driver Disuspen
Razia dilakukan karena seringnya pengendara yang melintas melawan arus di kawasan tersebut.
Adapun, Rudy yang mencoba melawan arah, berusaha dihentikan oleh Sutopo.
Namun, Rudy malah memacu kendaraannya hingga menabrak Sutopo.
Sutopo tersungkur ke aspal.
Selain tubuhnya yang lecet, peralatan komunikasi milik Sutopo, berupa handy talky dan ponsel rusak.
Melihat Sutopo terjatuh, rekan Sutopo lainnya mencoba menghalangi Rudy untuk kabur.
Rudy dihentikan dan diamankan di pos lantas terdekat.