Tribun Lampung Tengah

Kantor Pos Bandarjaya Terima Dua Paket Tabloid Indonesia Barokah untuk Dua Ponpes

Kantor Pos Indonesia, Bandarjaya, menerima dua paket berisikan tabloid Indonesia Barokah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Syamsir
Dua paket tablodi Indonesia Barokah di PT Pos Indonesia Bandarjaya. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGIBESAR - Kantor Pos Indonesia, Bandarjaya, menerima dua paket berisikan tabloid Indonesia Barokah.

Pihak PT Pos Indonesia, Bandarjaya, yang enggan disebut namanya, Minggu (27/1/2019) mengatakan, paket tersebut berupa dua amplop besar berwarna cokelat.

"Ia benar ada. Ada dua (amplop berisi Tabloid Indonesia Berkah), tapi saya tidak berani membukanya,"kata pegawai tersebut saat dikonfirmasi.

Sang narasumber menjelaskan, paket yang tertanda pengirimnya Indonesia Barokah itu, ditujukan untuk dua Pondok Pesantren di Kampung Nambah Dadi Kecamatan Terbanggi Besar.

"Datangnya kemarin, Tetapi tidak kita kirim karena instruksi dari atasan seperti itu," pungkasnya.

Panwas Lampung Utara Temukan Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Ponpes dan Kantor Pos di Lampura

Awas Jalan Berlubang, Hati-hati Melintas di Jembatan Banjarmasin, Way Kanan

Week End Kali Ini BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Lampung Diguyur Hujan Intensitas Sedang

Respons Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dan pihak terkait bergerak cepat merespons peredaran Tabloid Indonesia Barokah, yang dianggap provokatif dan bermuatan kampanye hitam terhadap satu pasangan kandidat di Pilpres 2019.

Ribuan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah "ditahan" di kantor pos sejumlah daerah, antara lain Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Tanggamus.

Teranyar, Bawaslu Kota Bandar Lampung mendapat temuan 1.000 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Besar Pahoman, Sabtu (26/1/2019).

Tabloid itu dikirim dalam bungkusan-bungkusan berwarna oranye.

Ketua Bawaslu Lampung, Candrawansyah, mengatakan pihaknya tidak melakukan penyitaan terhadap tabloid tersebut.

Kendati demikian, Candra mengakui telah meminta pihak Kantor Pos untuk tidak menyebarkanya ke alamat-alamat yang tertuju.

"Kami melakukan pendataan saja, bukan penyitaan," katanya, Sabtu malam.

Tabloid Indonesia Barokah menjadi sorotan nasional karena dianggap menyudutkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Bukan di Nganjuk, Ayahanda Puput Nastiti Devi Bocorkan Lokasi Pernikahan Putrinya dengan Ahok

Bola Mata Wanita Ini Terlihat Seperti Irisan Pizza, Ternyata Ini Penyebabnya

Tabloid tersebut ditemukan di sejumlah provinsi, terutama Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Tabloid tersebut dikirim ke masjid-masjid dengan bungkus amplop cokelat.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah melaporkan tabloid tersebut ke Dewan Pers pada Jumat (25/1/2019) dan ke Bareskrim Polri, Sabtu kemarin.

BPN menganggap pemberitaan tabloid itu mengandung fitnah kepada Prabowo-Sandi.

Candra mengatakan, pengecekan ke Kantor Pos Pahoman merupakan instruksi Bawaslu Pusat yang memerintahkan seluruh Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi untuk menghentikan penyebaran tabloid itu.

"Kita belum bisa memeriksanya lebih lanjut, karena harus sesuai standar operasional prosedur di Kantor Pos, untuk membukanya," katanya.

Candra menuturkan, pihaknya tidak bisa melakukan penyitaan karena belum mendapat instruksi dari Bawaslu RI.

Sementara ini, Bawaslu daerah hanya memastikan peredaran tabloid tersebut, dan melakukan pendataan.

Hasil Resmi Kajian Bawaslu RI Soal Tabloid Indonesia Barokah, Tak Ada Unsur Kampanye

"Kami belum berani ekspose juga karena masih dikaji di Bawaslu RI. Kalau ada instruksi lebih lanjut kami baru jalan. Jadi, kami gak menyita," imbuhnya.

Menurut Candra, 1.000 eksemplar tabloid itu dikirim dari Jakarta dan ditujukan ke berbagai wilayah di Kota Tapis Berseri dan juga luar kota.

Ia memastikan paket tersebut belum tersebar ke masyarakat.

"Penyebaran baru sampai di Kantor Pos Kemiling, dan sudah ditarik kembali ke Kantor Pos Pusat Bandar Lampung," tambahnya.

Candra menambahkan, saat ini pihak kantor pos juga tidak berani menyebar tabloid terseut.

Sehingga, paket itu masih "ditahan" di kantor pos.

"Karena pascaviral, pihak kantor pos juga menunggu arahan dari pusat," tuturnya.

Plh Ketua Bawaslu Lampung, Adek Asy'Ary, meminta seluruh jajarannya untuk proaktif bekerja sama dengan pihak terkait guna antisipasi peredaran Tabloid Indonesia Barokah.

Menurut dia, koordinasi perlu dilakukan dengan PT Pos Indonesia dan masing-masing pemerintah daerah (pemda).

"Tidak ada tempat bagi pihak-pihak yang berupaya mengacaukan suasana kondusif pemilu melalui konten-konten yang dapat menyulut perpecahan di masyarakat," ucap Adek Asy'ari.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung Sulistyaningsih mengatakan, pihaknya belum mendapati informasi penyebaran tabloid yang diduga memuat kampanye hitam.

"Kami belum mendapat informasi tersebut," ungkapnya.

Meski demikian, Sulis mengaku pihaknya tidak bakal diam.

Kepolisian akan terus memantau kondisi di masyarakat untuk mencipatakan pemilu damai dan aman.

Apakah akan melakukan penyisiran dan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu?

Sulis belum bisa berkomentar.

"Nanti dulu, kami pastikan dulu," tandasnya.

Tanggamus-Lampura

Terpisah, Bawaslu Lampung Utara dan Tanggamus juga telah menemukan Tabloid Indonesia Barokah di wilayah masing-masing.

Koodinator Divisi Pengawasan Bawaslu Lampura, Abdul Holik mengatakan, tabloid tersebut ditemukan di beberapa kantor pos, antara lain Kotabumi, Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Tanjung Raja, dan Bukit Kemuning.

Menurut Abdul Holik, sampul depan tabloid yang ditemukan tersebut sama dengan Tabloid Indonesia Barokah yang menjadi sorotan nasional belakangan ini.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara.

Hasilnya, untuk sementara ini, paket tabloid tersebut "ditahan" lebih dulu di kantor pos, dan tidak dikirimkan ke alamat tujuan.

"Kalau yang sudah beredar di beberapa pondok pesantren, kami akan melakukan peminjaman untuk dilakukan telaah oleh Gakumdu Lampung Utara. Nanti kami kaji bersama Gakumdu, isinya apakah melanggar atau tidak," kata Abdul Holik via seluler, Sabtu.

Sementara, Bawaslu Tanggamus menemukan adanya peredaran Tabloid Indonesia Barokah di wilayah Kecamatan Gisting pada Kamis (24/1/2019) lalu.

Pihaknya meminta agar sementara ini tabloid tersebut tidak disebar lebih lanjut.

"Kami sudah instruksikan ke seluruh panwascam agar berkoordinasi dengan polsek-polsek dan pihak penyelenggara pemilu di kecamatan supaya mencari lagi tabloid tersebut di wilayah masing-masing," ujar Ketua Bawaslu Tanggamus, Dedi Fernando.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved