Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Fahri Hamzah: Dia Akan Jadi Martir bagi Kemenangan Prabowo

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Fahri Hamzah: Dia Akan Jadi Martir bagi Kemenangan Prabowo

Penulis: taryono | Editor: taryono
kompas.com
Fahri Hamzah 

Pantauan Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.

Dhani sempat tersenyum saat hendak memasuki mobil tahanan.

Di dalam mobil, Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.

 Tas Gucci Dijual Hingga Belasan Juta, Ternyata Cuma Gunakan Bahan Seharga Ratusan Ribu

Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.

Ali mengatakan bahwa Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan. "Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.

Reaksi sang anak

Dua putra Ahmad Dhani, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani, ikut menghadiri sidang putusan kasus ujaran kebencian yang menjerat ayahnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun kepada pentolan band Dewa 19 tersebut.

Setelah vonis tersebut dibacakan, Al langsung keluar ruang sidang.

Ia berjalan cepat dengan dikawal oleh seorang pria untuk keluar.

"Hemmm tanggapan ya?" ujar Al lalu langsung berlalu tanpa melanjutkan kata-katanya.

Sedangkan Dul enggan berbicara.

Sementara penyanyi Mulan Jameela yang ikut hadir dalam persidangan langsung menghilang.

Sebelum sidang, Mulan juga enggan diwawancarai terkait sidang putusan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved