Tribun Pesawaran

Menakut-takuti Masalah Dana DAK, Tiga Oknum Mengaku Wartawan Palak Kepsek SD Minta Rp 25 Juta

Ditakuti-takuti Masalah Dana DAK, Tiga Oknum Wartawan Palak Kepsek SD Minta Rp 25 Juta

Ist
Proses penangkapan tiga oknum wartawan diduga lakukan pemerasan 

Tiga oknum wartawan Lampung Timur (Lamtim) diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

Mereka adalah FH (32), AD (23), dan MJ (23). Ketiga pelaku merupakan warga Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Ketiga pelaku berhasil diringkus setelah polisi terima laporan dari warga.

Kapolres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Yudi Chandra Erlianto menjelaskan, kasus ini berawal pada hari Kamis, 14 Desember 2017.

Saat itu, ketiga pelaku datang dan berkunjung ke rumah Badri (47), di Dusun Jati Mulyo, Negara Ratu, Lamtim.

Sesampai di rumah korban, ketiga pelaku mengaku mengatasnamakan oknum wartawan.

Tujuan kedatangan mereka bermaksud menanyakan terkait anak Badri (korban) yang diketahui bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta dan berstatus masih di bawah umur.

"Kemudian para pelaku mengancam orangtua korban dan akan memuatnya ke media, lalu akan dilaporkan ke polisi terkait anaknya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga," kata Yudi kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu, 16 Desember 2017.

VIRAL Dua Lumba-lumba Air Tawar Menampakkan Diri di Sungai dan Beratraksi lalu Menghilang

Agar tidak dimuat di media, menurut Yudi, para pelaku memberikan solusi kepada korban dan tidak akan memunculkan ke publik.

Syaratnya korban harus menyiapkan uang tunai senilai Rp 15 juta, sebagai penggantinya. Ini dilakukan untuk menebus 150 eksemplar koran milik mereka.

Tapi, korban tidak sanggup dan korban hanya mampu menyiapkan dana senilai Rp 3,5 juta.

Namun pada saat itu, korban baru memberikan uang sebesar Rp 900 ribu, sedangkan sisanya akan dibayarkan pada hari esoknya (Jumat).

"Di saat itulah ketiga pelaku ditangkap polisi seusai terima uang pemberin dari korban. Sebelumnya polisi sudah menunggu kedatangan mereka untuk mengambil kekurangan dana hasil kejahatan mereka," ungkapnya

Yudi mengatakan, tiga pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolres Lamtim berikut barang bukti, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved