Suharto Ingin Sopir Mercy Penabrak Anaknya hingga Tewas Bebas Murni

Anak Tewas Ditabrak Sopir Mercy, Suharto Maunya Terdakwa Bebas Murni di PN Surakarta

Editor: taryono
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Pemeran korban tertelungkup usai ditabrak dalam reka ulang kasus dugaan pembunuhan di Jl KS Tubun, timur Mapolresta Solo, Rabu (29/8/2018) pagi. 

Cekcok terjadi lantaran mobil tersangka menghalangi laju motor di sisi selatan Jl RM Said.

Korban menyalip dan mengetuk kaca jendela pintu mobil sisi kanan tersangka.

Karena tak terima, saat itu saksi pemeran turun dari mobil yang ditumpangi dua saksi lain juga tersangka.

Saksi lalu mendatangi dan memukul helmnya korban.

Setelahnya, korban meninggalkan lokasi dan berhenti tepat di perempatan sambil mengacungkan jari tengah ke arah gerombolan mobil tersangka.

Lalu baik korban dan gerombolan tersangka berpisah lalu meninggalkan lokasi ke selatan melalui Jl MT Haryono.

Tersangka lalu memarkir mobilnya di utara Aspol Manahan, dekat kediaman.

Mobil seri E400 itu diparkir tepat di selatan Jl Menteri Supeno.

Tak lama, korban menghampiri dan menendang bagian belakang sisi kanan mobil tersangka lalu pergi.

Tersangka yang emosi, memerintahkan ketiga saksi turun dari mobil lalu mengejar korban sendirian dengan melawan arus dari utara ke selatan di Jl KS Tubun.

Adu mulut kembali terjadi antara korban dan tersangka di jalur lambat kawasan Stadion Manahan.

Korban lalu memutar arah kembali ke utara Jl KS Tubun.

Ternyata, tersangka dengan mobilnya membuntuti korban dan menabrak korban tepat di pintu timur Mapolresta Solo.

Korban terpental dan terjatuh tak jauh bersama motor.

Ia yang merupakan warga Gremet, Manahan, Banjarsari, Solo, itu lalu tewas tertelungkup di tempat dengan luka di kepala karena helmnya terlempar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved