Tribun Lampung Selatan
Kecelakaan Maut di Depan Lapas Kalianda, 2 Pemotor Tanpa Identitas Tewas
Kecelakaan maut terjadi di Jalinsum Kilometer 58-59 Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Selasa, 29 Januari 2019.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
2 Pemotor Remaja Tewas
Sebelumnya, dua remaja meregang nyawa dalam kecelakaan maut di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu, tepatnya Km 29-30 Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Minggu, 16 Desember 2018 pukul 00.30 WIB.
Peristiwa yang melibatkan Suzuki Ertiga BE 1681 AM dan Honda Beat B 4121 MBI itu merenggut dua korban jiwa.
Keduanya adalah pengemudi dan penumpang motor, yakni Rafi Angga Saputra (17), warga Pekon Tulung Agung, dan Wahyu Aryanto (18), warga Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri mengungkapkan, kecelakaan maut itu berawal saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan.
Mobil Suzuki Ertiga BE 1681 AM dikemudikan oleh Miza Natul (27), warga Pekon Banjarmanis, Kecamatan Gisting, Tanggamus.
Mobil berpenumpang tiga orang tersebut menuju arah Bandar Lampung.
Dari arah berlawanan, melintas Honda Beat B 4121 MBI yang dikendarai korban.
Dade mengatakan, sepeda motor yang melaju ke arah Pringsewu ini diduga hendak mendahului mobil di depannya.
• Ditabrak Avanza dari Belakang, Mahasiswa Unila Tewas di Jalinsum Natar
"Lalu lajunya (motor) tidak terkendali dan langsung oleng ke kanan jalan sampai masuk ke jalur mobil Suzuki Ertiga, sehingga terjadilah kecelakaan," kata Dade kepada Tribunlampung.co.id, Minggu siang.
Sepeda motor yang diperkirakan melaju dengan kecepatan 70 km per jam itu menabrak bodi sebelah kiri Suzuki Ertiga.
Akibatnya, pengendara Rafi Angga Saputra tewas di tempat.
Sementara rekannya, Wahyu Aryanto, mengalami luka berat.
Namun, nyawa Wahyu juga tidak tertolong meskipun telah dilarikan ke IGD RSUD Pringsewu.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, kata Dade, polisi sudah berupaya mengevakuasi korban ke RSUD Pringsewu.
Sementara pengemudi Suzuki Ertiga diamankan untuk dimintai keterangan.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan itu juga mengakibatkan kerugian material.
"Estimasi kerugian material mencapai Rp 20 juta," tandasnya. (*)