Tribun Bandar Lampung
Polisi Kembangkan Penangkapan Tersangka Pembobol Rumah
Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton membekuk tersangka pencuri spesialis bobol rumah.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Team Khusus Antibandit 308 Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton baru-baru ini membekuk seorang tersangka pencuri spesialis bobol rumah. Dari penangkapan itu, tim menyelidiki kemungkinan adanya keterkaitan dengan aksi pencuri bersenjata api di Jalan Nusantara VIII, Kecamatan Labuhan Ratu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi mengungkapkan, tersangka pencuri spesialis bobol rumah tersebut berinisial E. Tersangka, jelas dia, beraksi di Perumahan Universitas Bandar Lampung beberapa waktu lalu.
"Tersangka ini menggasak laptop, handphone, dan uang," kata Rosef, Rabu (30/1). "Saat ini, kami masih melakukan pengembangan," imbuhnya.
Rosef menerangkan, penyelidikan lebih lanjut tersebut karena tersangka E terindikasi masih satu jaringan dengan dua pencuri bersenpi yang beraksi di Jalan Nusantara VIII, Labuhan Ratu.
"Ada kemungkinan. Motif dan cirinya hampir sama. Maka itu, kami masih melakukan pengembangan," tandas Kompol Rosef Efendi.
Senada, Kapolsek Kedaton Komisaris Abdul Mutholib menyatakan, tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua pencuri di Jalan Nusantara VIII, Gang Raja Herman, Labuhan Ratu. Ketika beraksi pada Sabtu (26/1/2019), kawanan pencuri meletuskan senpi ketika warga mengepung.
"Aksi pencuri di Jalan Nusantara itu memang pelakunya bersenpi," ujar Tholib, sapaan akrabnya.
Mengenai aksi pencurian di Jalan Pulau Damar, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan.
"Kami mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung. Kalau ada perkembangan, nanti kami sampaikan," kata Kompol Abdul Mutholib.
