Tribun Lampung Tengah
4 Pria Berbaju Batik Berlari Usai Diperiksa KPK, Salah Satunya Diduga Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri
Pada pukul 18.00 WIB, para penyidik KPK keluar secara bersamaan. Mereka membawa sejumlah berkas dan koper.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
4 Pria Berbaju Batik Berlari Usai Diperiksa KPK, Salah Satunya Diduga Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Empat orang pria berpakaian batik keluar dari Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Kamis, 31 Januari 2019 sekitar pukul 17.30 WIB, dengan tergesa-gesa.
Mereka langsung berlari menuju sebuah mobil Daihatsu Ayla yang terparkir di halaman.
Sejurus kemudian, mobil itu langsung keluar dari area Mapolres Lamteng.
Selain mengenakan pakaian batik, keempatnya juga menutupi wajah dengan masker dan kertas.
• Penyidik KPK Benarkan Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri Ikut Diperiksa
Belum diketahui pasti siapa keempat pria itu.
Diduga, mereka berlari ke arah mobil guna menghindari awak media.
Saat awak media melemparkan pertanyaan, mereka hanya tertunduk dan langsung nasuk ke dalam mobil berwarna biru toska.
Namun, diperkirakan salah satu pria itu adalah Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri.
Pada pukul 18.00 WIB, para penyidik KPK keluar secara bersamaan.
Mereka membawa sejumlah berkas dan koper.

Mereka kemudian bergegas masuk ke dalam mobil Kijang Innova wana hitam tanpa mengeluarkan pernyataan apa pun.
Namun, saat ditanya apakah masih ada penyelidikan lanjutan di Aula Atmani Wedhana, salah satu penyidik memberikan jawaban singkat.
"Total ada 13 (saksi). Ini terakhir. Besok gak ada lagi," ujarnya.
Najmul Fikri Diperiksa
Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri menjadi salah satu saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Kamis, 31 Januari 2019.
Hal itu dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, seorang penyidik yang mengenakan batik warna ungu keluar dari dalam aula sekitar pukul 15.00 WIB.
• Penyidik KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pejabat Mesuji di Mapolres Lamteng, Salah Satunya Kadis PUPR
Ia tampak membawa sebuah tas koper berukuran besar.
Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya itu menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan kemarin.
"Ada 13 orang hari ini (yang diperiksa)," kata pria tersebut.
Ia juga membenarkan bahwa semua saksi yang diperiksa merupakan pegawai Pemkab Mesuji.
Saat dikonfirmasi apakah salah satu yang diperiksa adalah Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri, ia juga membenarkannya.
"Iya, ada (Najmul Fikri) di dalam. Masih kita periksa," ujarnya.
Tak lama berselang, beberapa orang lagi keluar dari dalam aula sambil membawa sejumlah berkas dan koper dan dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova warna hitam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lamteng, Kamis, 31 Januari 2019.
Berdasar informasi, salah satu yang diperiksa adalah Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri.
"Saya dari Inspektorat (Mesuji) disuruh dampingi Pak Kadis PUPR (Najmul Fikri)," kata seorang pria yang enggan menyebut namanya.
Dia mengatakan, ada belasan orang yang kembali diperiksa komisi antirasuah itu.
Pasca salat Zuhur, terlihat seorang pria masuk ke dalam Aula Atmani Wedhana.
Sejumlah saksi mata mengatakan, pemeriksaan lanjutan penyidik KPK dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.

Periksa 25 Saksi
Selama dua hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya telah memeriksa 25 saksi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id terkait pemeriksaan di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, Kamis, 31 Januari 2019.
"Total yang kami periksa sebanyak 25 saksi," ungkap Febri via pesan singkat.
Febri menyebutkan, 25 saksi terperiksa ini dalam kaitannya dengan kasus dugaan suap terhadap Bupati Mesuji Khamami.
Setelah terkena OTT pekan lalu, Khamami sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap 12 orang saksi," sebutnya.
Adapun saksi yang diperiksa, antara lain, Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri, kepala ULP, dan Pokja Konstruksi.
• 2 Hari, KPK Periksa 25 Saksi Terkait OTT Khamami di Mapolres Lampung Tengah
"Kemarin, Rabu, 30 Januari 2019, saksi diperiksa ada 13 orang," sebutnya.
Adapun saksi yang diperiksa kemarin, di antaranya, Sekkab Mesuji, staf Dinas PUPR, ULP, Pokja Barang, dan swasta.
"Pemeriksaan ini guna mendalami dugaan proyek-proyek terkait dengan sumber uang ke bupati," timpalnya. (*)