Buntut Viral Video Pungli Rp 50 Ribu, Lurah Timbangan Ogan Ilir Dipecat

Buntut Viral Video Pungli Rp 50 Ribu, Lurah Timbangan Ogan Ilir Dipecat

Editor: taryono
sripo
Buntut Viral Video Pungli Rp 50 Ribu, Lurah Timbangan Ogan Ilir Dipecat 

"Saya bertanggung jawab atas video itu. Akan tetapi terkait mengenai permasalahan saya dengan warga yang bersangkutan saya anggap semuanya telah selesai dan tidak ada masalah," ujarnya singkat.

Camat Indralaya Utara Benhur Sayuti saat dikonfirmasi Sripoku.com mengaku dirinya belum mengetahui terkait permasalahan ini.

Akan tetapi dalam waktu dekat ia akan segera memanggil lurah bersangkutan untuk mengklairifikasi terkait permasalahan tersebut.

Sementara saat disinggung mengenai biaya administrasi surat pengantar pengurusan izin usaha yang dikenai biaya ia mengaku bila biaya tersebut merupakan biaya administrasi.

Beredar Surat Pengumuman Jadwal dan Syarat Pemberkasan CPNS K2 2019, BKN Sebut Hoaks

Ustadz Arifin Ilham Kembali ke Indonesia Pakai Jet Pribadi

Caleg DPRD Tanggamus Lampung Masuk dalam Daftar 49 Caleg Mantan Koruptor

Diduga Cabuli Mahasiswinya, Oknum Dosen UIN Lampung Diperiksa Polda Lampung

Persib Bandung Bakal Diperkuat Bek Asal Jepang

"Nanti akan segera kita panggil lurah dimaksud untuk mengklarifikasi hal ini. Tergantung tapi berkenaan dengan biaya administrasi," ujar Camat Benhur Sayuti.


Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved