Tilep Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar untuk Beli Mobil Baru, Modus yang Dipakai Teller Bank BRI
Ada kasus mengejutkan seorang pegawai teller Bank BRI Toddopuli, Rika Merdekawati (28), yang menilep dana nasabah hingga Rp 2,3 miliar.
Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Slip penarikannya disimpan di kantor unit sebagai bukti kas penarikan tunai, sehingga nasabah dan pihak BRI sendiri tidak tahu jika tersangka telah mengambil uang nasabah yang ada di bank BRI.
• Teller Bank BRI di Makassar Tilap Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar, Polisi Ungkap Modusnya
Modus kedua, tersangka mengambil keseluruhan dana nasabah yang datang menyetor atau menarik uang ke BRI unit Toddopuli.
Sebagai teller, tersangka tidak menginput penyetoran dan penarikan tersebut melalui sistem BRINET BRI, tapi memasukkan pencatatannya di sofwert exel yang dibuat sendiri oleh tersangka pada komputer di kantor bank tersebut.
Setelah itu, tersangka mencetak di buku rekening nasabah sehingga nasabah dan pihak bank tidak tahu tersangka telah mengambil uang nasabah.
Misalnya nasabah menyetor uang Rp 10 juta ke BRI, slip penyetoran tetap sama nominalnya. Namun slip laporan yang dimasukkan ke BRI itu diubah menjadi Rp 5 juta.
"Slip hasil laporan ke nasabah itu sesuai, tapi laporan ke bank tidak sesuai. Jadi ada dua slip penyetoran yang dipakai pelaku," tutur Dicky.
"Kasus ini terbongkar sejak pihak bank BRI itu melakukan pengecekan dan tahu ternyata ada penyalahgunaan dana nasabah," kata Dicky.
Ancaman pidananya, kata Dicky Sondani, sekurang-kurangnya 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara serta denda sekurang-kurangnya Rp 10 juta dan paling banyak Rp 200 miliar.
• Kepala BRI Mohon Maaf Gara-gara Teller Tolak Setoran Uang Receh Nasabah
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Begini Cara Teller Bank BRI Toddopuli Curi Rp 2,3 Miliar Uang Nasabah