2 Miliarder Lampung Dicegah ke Luar Negeri, Suap Mustafa Seret Pimpinan DPRD Lampung Tengah
2 Miliarder Lampung Dicegah ke Luar Negeri, Suap Mustafa Seret Pimpinan DPRD Lampung Tengah
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Majelis hakim sempat mencecar Mustafa tentang asal uang tersebut.
"Saudara (Mustafa) tahu enggak uang Rp 8,6 miliar itu dari rekanan siapa saja?" cecar hakim di persidangan.
Mustafa pun menyebut dua nama pengusaha di Lampung, yakni Simon Susilo dan Budi Winarto alias Awi.
"Dari Simon dan Awi. Rekanan yang lain saya tidak tahu. Simon saya tidak tahu perusahaannya, tapi dia yang punya (Hotel) Sheraton dan kapal pesiar. Kalau Awi pengusaha," jawab Mustafa.
Simon dan Budi sendiri pernah dihadirkan di persidangan Mustafa dan Taufik dalam kasus suap ke DPRD terkait pinjaman ke PT SMI.
• Kondisi Gunung Anak Krakatau di Februari, 2 Kali Gempa Vulkanik Dalam dan Imbauan PVMBG
• Yang Gaji Kamu Siapa? Ungkapan Menkominfo Berbuntut Panjang, Rudiantara Beri Klarifikasi
• Polda Ungkap Gembong Narkoba Dorfin Felix Suap Perwira Polisi hingga Dapat Fasilitas Mewah di Sel
Budi Winarto, dalam kesaksiannya, mengaku memberikan uang Rp 5 miliar agar mendapat pekerjaan di Lamteng.
Uang itu ia berikan secara bertahap melalui seseorang bernama Soni.
Budi pun mengakui adanya pertemuan antara dirinya dengan Taufik Rahman dan Mustafa untuk membicarakan fee proyek di Lamteng.
Menurut dia, Taufik dan Mustafa mematok persentase 15-20 persen sebagai uang muka proyek.
Sedangkan Simon, saat bersaksi di persidangan, sempat ditegur oleh majelis hakim karena dianggap memberi keterangan yang berbelit-belit.
Dalam sidang 3 Juni 2018, Taufik yang bersaksi di sidang Mustafa, mengakui bertemu dengan Simon Susilo.
Saat bertemu, Taufik didampingi seorang staf Dinas Bina Marga, sedangkan Simon bersama Agus Purwanto.
Taufik menyebut pertemuan itu membahas kerjasama sejumlah proyek jalan dan fee yang harus disetorkan.
Dalam pertemuan itu ada tiga wilayah proyek jalan yang dibicarakan. "Pak Simon ingin yang di wilayah Timur. Nilainya sekitar Rp 80 miliar," ujarnya.
DPRD Lengang