Tribun Bandar Lampung
Bendahara Dispar Laporkan Dugaan Penganiayaan, Sekretaris Dispar Bantah Menampar
Bendahara rutin Dispar Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif melaporkan Sekretaris Dispar Dirmansyah.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bendahara rutin Dinas Pariwisata (Dispar) Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif melaporkan Sekretaris Dispar Dirmansyah ke Polresta Bandar Lampung. Dalam laporannya, Nova melalui kuasa hukum menuding Dirmansyah melakukan tindak kekerasan.
Kuasa hukum Nova Yulistyani Syarif, Reynaldo Sitanggang, mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (1/2/2019) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya, beber dia, Dirmansyah meminta Nova membuka akses aplikasi keuangan dispar.
"Akses itu terkait gaji dan tunjangan kinerja pegawai. Karena merasa sekretaris (Dirmansyah) tidak memiliki kewenangan mengakses itu, maka korban menolak dan tidak memberikan nomor PIN," kata Reynaldo dalam konferensi pers.
Reynaldo melanjutkan, sekretaris dispar kemudian mengajak Nova masuk ke ruangannya.
"Sampai di ruangan, kata korban, dia kena tampar dua kali. Yang paling keras, di pipi kiri," ujarnya.
Tak hanya itu, jelas Reynaldo, sekretaris dispar memegang tangan Nova, lalu membenturkan kepala Nova ke dinding.
Usai kejadian, sambung Reynaldo, Nova menghubungi suaminya. Suami lantas menjemput dan membawa Nova ke rumah sakit untuk visum.
"Setelah kejadian, korban sempat pusing dan muntah. Perihal ini, sudah kami adukan ke Polresta Bandar Lampung," tandasnya.
Andri Meirdyan Syarif, kakak Nova, menyayangkan jika benar sekretaris dispar melakukan kekerasan kepada adiknya.
"Jelas-jelas dia (menurut Nova) tidak ada hak untuk akses data gaji dan tukin (tunjangan kinerja), tapi tetap memaksa. Harusnya dia mengerti," katanya.
Awak media berhasil mengonfirmasi Sekretaris Dispar Bandar Lampung Dirmansyah melalui ponsel. Dalam keterangannya, ia membantah dugaan tindak kekerasan tersebut.
"Nggak benar itu. Rekayasa semua. Saya ini kan atasan. Saya bertanggung jawab atas hak orang banyak," ujarnya.
Dirmansyah membantah dirinya menampar muka maupun membenturkan kepala Nova ke dinding.
"Mukul dia, benturin kepala dia, itu nggak benar. Saya cuma (mengeluarkan suara) bernada tinggi dan nunjuk-nunjuk dia aja," tegasnya.
Meskipun membantah melakukan penganiayaan, tetapi Dirmansyah membenarkan terkait peristiwa yang terjadi di kantor dispar pada Jumat pagi. Ia membenarkan Nova tidak memberi nomor PIN untuk mengakses data keuangan.
"Dia cuma nggak mau kasih PIN untuk input (memasukkan) data yang berbasis online," katanya.
Terkait langkah Nova melaporkan dirinya ke Polresta Bandar Lampung, Dirmansyah menghormatinya. Ia pun memastikan siap menghadapi proses hukum.
"Saya siap hadapi proses hukumnya. Saya juga akan melaporkan balik atas (dugaan pencemaran nama baik," tandasnya.
Polisi Datangi Dua Pihak
Polresta Bandar Lampung melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Titin Maezunah membenarkan adanya laporan Bendahara Dispar diduga dianiaya Sekretaris Dispar.
"Sudah kami terima laporan tersebut," kata Titin melalui ponsel, Jumat (1/2/2019).
Adapun laporan Bendahara rutin Dispar Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif terdaftar dengan nomor LP/B/487/II/2019/Resta Balam, tertanggal 1 Februari 2019.
Titin menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan dengan mendatangi kedua belah pihak.
"Anggota sudah mendatangi korban di RSUDAM (Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek). Anggota juga datang ke rumah terlapor, tapi terlapor tidak ada di rumah," ujarnya.