PNS Diduga 2 Kali Ditampar Atasan Gara-gara Ogah Perlihatkan Gaji, Korban Sempat Muntah-muntah

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bandar Lampung M Yudhi mengaku hanya bisa menunggu hasil persidangan

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
zoom-inlihat foto PNS Diduga 2 Kali Ditampar Atasan Gara-gara Ogah Perlihatkan Gaji, Korban Sempat Muntah-muntah
Istimewa
Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif dirawat di RSUAM, Jumat, 1 Februari 2019. Nova menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan atasannya.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bandar Lampung M Yudhi mengaku hanya bisa menunggu hasil persidangan, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan sekretaris dinas terhadap bendahara rutin.

"Mana yang benar dan mana yang tidak nanti kan terungkap di persidangan. Yang bisa menentukan (keputusannya) ya ahlinya," kata Yudhi, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (2/2/2019).

Sebelumnya, seorang PNS Bandar Lampung diduga dipukuli atasan sampai masuk rumah sakit.

Peristiwa itu dialami Nova Yulistyani Syarif, yang menjabat bendahara rutin Dinas Pariwisata (Dispar) Bandar Lampung.

Dianiaya karena Tak Bayar Utang, Warga Tanjung Senang Datangi Kantor Polisi dengan Berlumuran Darah

Ia pun melaporkan atasannya, Sekretaris Disbudpar Bandar Lampung, Dirmansyah ke Polresta Bandar Lampung.

Laporan itu berupa dugaan tindak kekerasan.

Yudhi mengatakan, pihaknya menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian.

"Staf (disbudpar) yang melihat kejadian masih akan ke polresta, dipanggil sebagai saksi. Jadi, nanti nunggu perkembangannya," kata Yudhi.

Saat peristiwa terjadi, Yudhi mengaku, ia sedang tidak berada di kantor. 

"Saat masalah itu (terjadi), saya nggak ada di tempat."

"Jadi, nggak tahu. Saya lagi di Gedung Semergou," ujarnya.

Tetangga Ungkap Perubahan Sikap Korban yang Diduga Dianiaya Bahar bin Smith 3 Tahun Terakhir

Menurut Yudhi, pegawai disbudpar yang menjadi saksi, telah dimintai keterangan oleh polisi.

"Saya nggak ke sana (Mapolresta Bandar Lampung) karena masih nggak enak badan, ada acara keluarga juga. Yang dipanggil memang yang kebetulan melihat langsung kejadian," beber Yudhi.

Kronologi Kasus

Peristiwa PNS Bandar Lampung diduga dipukuli atasan sampai masuk rumah sakit diceritakan kuasa hukum Nova Yulistyani Syarif, Reynaldo Sitanggang.

Reynaldo mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Awalnya, beber dia, Dirmansyah meminta Nova membuka akses aplikasi keuangan dispar.

"Akses itu terkait gaji dan tunjangan kinerja pegawai. Karena merasa sekretaris (Dirmansyah) tidak memiliki kewenangan mengakses itu, maka korban menolak dan tidak memberikan nomor PIN," kata Reynaldo dalam konferensi pers.

Reynaldo melanjutkan, sekretaris dispar kemudian mengajak Nova masuk ke ruangannya.

"Sampai di ruangan, kata korban, dia kena tampar dua kali," ujarnya.

"Yang paling keras, di pipi kiri," ujarnya menambahkan.

Tak hanya itu, jelas Reynaldo, sekretaris dispar memegang tangan Nova.

Ia lalu membenturkan kepala Nova ke dinding.

Seusai kejadian, sambung Reynaldo, Nova menghubungi suaminya.

Suami lantas menjemput dan membawa Nova ke rumah sakit untuk visum.

"Setelah kejadian, korban sempat pusing dan muntah," katanya.

"Perihal ini, sudah kami adukan ke Polresta Bandar Lampung," lanjutnya.

Awak media berhasil mengonfirmasi Sekretaris Dispar Bandar Lampung Dirmansyah melalui ponsel.

Dalam keterangannya, ia membantah dugaan tindak kekerasan tersebut.

"Nggak benar itu. Rekayasa semua. Saya ini kan atasan. Saya bertanggung jawab atas hak orang banyak," ujarnya.

Dirmansyah membantah dirinya menampar muka maupun membenturkan kepala Nova ke dinding.

"Mukul dia, benturin kepala dia, itu nggak benar. Saya cuma (mengeluarkan suara) bernada tinggi dan nunjuk-nunjuk dia aja," tegasnya.

Meskipun membantah melakukan penganiayaan, Dirmansyah membenarkan terkait peristiwa yang terjadi di kantor dispar pada Jumat pagi.

Ia membenarkan Nova tidak memberi nomor PIN untuk mengakses data keuangan.

"Dia cuma nggak mau kasih PIN untuk input (memasukkan) data yang berbasis online," katanya.

Terkait langkah Nova melaporkan dirinya ke Polresta Bandar Lampung, Dirmansyah menghormatinya.

Ia pun memastikan siap menghadapi proses hukum.

"Saya siap hadapi proses hukumnya," ungkapnya.

"Saya juga akan melaporkan balik atas (dugaan) pencemaran nama baik," tandasnya.

Sementara, Yudhi mengungkapkan, secara prosedur, sekretaris dinas tidak mempunyai hak untuk mengakses aplikasi keuangan.

Kewenangan tersebut hanya ada pada kepala dinas, kasubbag keuangan, dan beberapa orang di bendahara rutin.

"Masalahnya, kondisinya ini kan untuk (mengakses) gaji, nah tapi saya nggak tahu persis permasalahannya."

"Bendahara, ada beberapa yang tahu (akses pin) itu, lalu (kewenangan untuk bisa mengakses), ya kadis dan kasubbag keuangan," terangnya. (sulis markhamah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved