2 Petugas KPK Dianiaya, Wajah Sobek dan Hidung Retak
Dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi korban penganiayaan. Akibatnya, mereka mengalami sejumlah luka cukup serius.
2 Petugas KPK Dianiaya, Wajah Sobek dan Hidung Retak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi korban penganiayaan.
Namun, belum diketahui identitas pelaku pemukulan.
Akibatnya, mereka mengalami sejumlah luka cukup serius.
• Selidiki Indikasi Korupsi, 2 Petugas KPK Dianiaya di Hotel Borobudur
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, keduanya sudah menjalani visum di rumah sakit.
Hasilnya, kedua petugas itu mengalami luka sobek di wajah dan retak pada hidung.
Febri menerangkan, keduanya dipukuli saat sedang bertugas menyelidiki dugaan korupsi di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam.
Atas kejadian ini, KPK pun melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Minggu sore.
Febri memaparkan, dugaan penganiayaan itu berawal pada Sabtu (2/2/2019) malam di Hotel Borobudur, Jakarta.
Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya indikasi korupsi.
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata dia.
Meskipun kedua petugas itu menunjukkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap keduanya.
Saat ini, kata Febri, kedua pegawai telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," kata dia.
Febri mengingatkan, serangan terhadap pegawai KPK tak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Apalagi, melalui tindakan main hakim sendiri.
Ia menjelaskan, kedua pegawai KPK itu juga telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi.
"Kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," ujar Febri.
Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan berharap agar terduga pelaku penganiaayan bisa diproses.
"Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan, ataupun Polri," kata Febri.
• 2 Hari, KPK Periksa 25 Saksi Terkait OTT Khamami di Mapolres Lampung Tengah
WP KPK Mengecam
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengecam keras tindakan penyerangan terhadap dua pegawai KPK yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/3/2019) malam.
Pegawai KPK yang mengalami penyerangan tersebut mengalami luka retak di hidung dan di wajah yang membuatnya harus dioperasi di rumah sakit.
"Yang jelas kami, WP KPK mengecam keras tindakan yang dilakukan orang-orang tersebut," kata Yudi lewat keterangan tertulisnya.
Ia mengatakan tim WP KPK juga ikut serta dengan tim biro hukum KPK ketika melaporkan persistiwa tersebut ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) sore.
"Ini bagi kami ini lagi-lagi merupakan teror terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugasnya," kata Yudi.
Ia berharap, kepolisian dapat segera menangkap dan memenjarakan pelaku penyerangan terhadap dua pegawaj KPK tersebut.
"Kami berharap bahwa rekan-rekan di kepolisian segera menangkap dan memenjarakan pelakunya. Saat ini kami fokus untuk kesembuhan kawan kami dan mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia," kata Yudi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: KPK Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Dua Pegawainya