Tribun Bandar Lampung

Kunci Ruang Kerjanya, Sekretaris Dispar Bandar Lampung Beralasan agar Korban Tidak Diamuk PNS Lain

Dirmansyah dilaporkan oleh Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif ke Polresta Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif dirawat di RSUAM, Jumat, 1 Februari 2019. Tak diberi akses keuangan, oknum Sekretaris Dinas Pariwisata Bandar Lampung diduga aniaya bawahannya. 

"Mereka (pegawai) kesal soal gaji dan tukin yang seakan-akan ditahan," tandasnya.

Polresta Bandar Lampung sendiri masih mempelajari kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Dirmansyah terhadap bawahannya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyidik kasus ini.

"Masih proses penyelidikan," kata Rosef, Minggu, 3 Februari 2019.

Rosef tak membantah saat ditanya apakah terlapor mendatangi Polresta Bandar Lampung, Sabtu, 2 Februari 2019 lalu.

"(Keperluan) Interogasi, tahap lidik," imbuhnya.

Tak Diberi Akses

Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan atasannya.

Nova pun mengadukan atasannya ke Polresta Bandar Lampung, Jumat, 1 Februari 2019.

Tindak kekerasan ini diduga dilakukan oleh Dirmansyah, oknum sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung.

Kuasa hukum Nova Yulistyani Syarif, Reynaldo Sitanggang dari LBH Al-Bantani, mengatakan, penganiayaan ini terjadi pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB.

Reynaldo menuturkan, insiden ini berawal saat Dirmansyah meminta korban untuk mengakses aplikasi keuangan Dinas Pariwisata Bandar Lampung.

"Akses tersebut perihal gaji dan tunjangan kinerja pegawai," kata Reynaldo.

Bendahara Dispar Laporkan Dugaan Penganiayaan, Sekretaris Dispar Bantah Menampar

Namun, kata Reynaldo, korban menolak permintaan itu dengan alasan Dirmansyah tak punya kewenangan untuk mengaksesnya.

"Karena sekretaris tidak memiliki kewenangan mengakses itu, kemudian korban menolak dan tidak memberi PIN," imbuh Reynaldo.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved