Tribun Bandar Lampung
Kunci Ruang Kerjanya, Sekretaris Dispar Bandar Lampung Beralasan agar Korban Tidak Diamuk PNS Lain
Dirmansyah dilaporkan oleh Bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Nova Yulistyani Syarif ke Polresta Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Setelah itu, terus Reynaldo, Dirmansyah mengajak korban ke ruangannya.
"Sampai ke ruangan, kata korban, ia ditampar sebanyak dua kali, dan yang paling keras di pipi kiri," beber Reynaldo.
Tidak hanya itu kekerasan yang dilakukan Dirmansyah.
Dirmansyah juga membenturkan kepala korban ke tembok.
"Setelah menampar muka, korban dipegang tangannya dan kemudian kepalanya dibenturkan ke tembok," lanjut Reynaldo.
Reynaldo menuturkan, setelah kejadian itu, korban langsung dijemput suaminya dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) untuk divisum.
"Pasca mendapat tindak kekerasan, korban sempat pusing dan muntah. Perihal ini sudah kami adukan ke Polresta Bandar Lampung," tandasnya.
Sementara kakak korban, Andri Meirdyan Syarif, menyayangkan kejadian ini.
"Jelas-jelas dia (D) tidak ada hak untuk akses data gaji dan tukin, tapi tetap memaksa. Harusnya dia mengerti," ucap Andri.
Andri mengatakan, tindakan oknum sekretaris ini sudah mencoreng citra ASN Pemkot Bandar Lampung.
"Untuk itu, kami keluarga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, dan wali kota Bandar Lampung bisa menyikapi hal ini dengan serius. Karena sebagai pejabat, dia (sekretaris) tidak memberi contoh yang baik," tandasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/487/II/2019/Resta Balam tanggal 1 Februari 2019.
"Sudah kami terima laporan tersebut," kata Titin.
Menurut Titin, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi kedua belah pihak.