Tribun Bandar Lampung
Biaya Haji Tetap Rp 35,2 Juta, Kemenag Lampung Tunggu Keppres
Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI menetapkan biaya haji 2019 tidak naik.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Yoso Muliawan
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga memiliki dana dari hasil efisiensi pada penyelenggaraan haji 2017 dan 2018.
"Maka, akumulasi dari dua sumber dana inilah yang kemudian berhasil kami gunakan, sehingga biaya haji tahun ini tidak mengalami kenaikan dari tahun lalu. Bahkan, ada beberapa yang kami ingin tingkatkan kualitasnya," ujar Lukman.
Lukman menambahkan, setelah pengesahan biaya haji 2019, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan keppres. Keppres itulah yang akan menjadi landasan bagi para calhaj dalam melunasi biaya haji mereka.
Berita Terkait