Tribun Bandar Lampung

Biaya Haji Tetap Rp 35,2 Juta, Kemenag Lampung Tunggu Keppres

Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI menetapkan biaya haji 2019 tidak naik.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Yoso Muliawan
Grafis Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga memiliki dana dari hasil efisiensi pada penyelenggaraan haji 2017 dan 2018.

"Maka, akumulasi dari dua sumber dana inilah yang kemudian berhasil kami gunakan, sehingga biaya haji tahun ini tidak mengalami kenaikan dari tahun lalu. Bahkan, ada beberapa yang kami ingin tingkatkan kualitasnya," ujar Lukman.

Lukman menambahkan, setelah pengesahan biaya haji 2019, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan keppres. Keppres itulah yang akan menjadi landasan bagi para calhaj dalam melunasi biaya haji mereka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved