BREAKING NEWS- Zainudin Beli Tanah dan Vila di Pulau Tegal Mas, Hakim: Harganya Kok Kayak Jual Baju
BREAKING NEWS- Zainudin Beli Tanah dan Vila di Pulau Tegal Mas, Hakim: Harganya Kok Kayak Jual Baju
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
BREAKING NEWS- Zainudin Beli Tanah dan Vila di Pulau Tegal Mas, Hakim: Harganya Kok Kayak Jual Baju
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Thomas Aziz Rizka pengusaha Wisata Pulau Tegal Mas, mengakui jika Zainudin Hasan Bupati nonaktif Lampung Selatan membeli tanah beserta bangunan di Pulau Tegal Mas.
Hal ini diungkap oleh Thomas saat menjadi saksi dalam persidangan kasus suap fee proyek Dinas Lampung Selatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Senin 4 Februari 2019.
Thomas mengatakan Zainudin memiliki satu kapling tanah dengan ukuran 1.000 meter persegi berserta bangunan vila di Pulau Tegal Mas.
• Update SNMPTN 2019, Cara Daftar SNMPTN hingga Panduan Lengkap dan Kunci Sukses Lulus
"Jadi disana banyak vila?" tanya Mien.
"Iya salah satunya milik Zainudin," jawab Thomas.
Mien pun menanyakan soal harga pembelian tanah lahan di Pulau Tegal Mas.
"Awalnya harga per kapling Rp 3 miliar setelah ditawar akhirnya jadi dua kapling Rp 3 miliar," sebut Thomas.
"Kok jual tanah kayak jual baju, tawar-tawar," ungkap Mien.
"Ya setelah dirayu-rayu yang mulia," kekeh Thomas.
Thomas pun mengaku harga jadi tanah perkapling Rp 1,450 miliar.
"Satu kapling dibeli Rp 1,450 miliar, itu yang sudah dibayar dan kurang Rp 50 juta," katanya.
"Yang membayar siapa?" sela Mien.
"Pak Agus yang mulia, menurut pak Agus untuk pak Zainudin," tuturnya.
Thomas pun menambahkan jika harga Rp 1,450 miliar termasuk biaya pembangunan vila.
"Jadi dari uang pembayaran, termasuk pembangunan vila ukura 6x9 meter, model rumah panggung," tandas Thomas.
• Terbongkar Modus Baru Prostitusi Online, Sediakan Live Streaming Adegan Tak Senonoh via Grup Line
• Wanita Masih SMP dan Pria Duduk di Bangku SD Dinikahkan, Orangtua Ungkap Alasan di Baliknya
• Vanessa Kembali Masuk Bui, Sempat Sakit Muntah-muntah Tapi Dibantah karena Hamil

Perbaikan Kapal
Henry Dunan Kepala Dinas Pehubungan Pesisir Barat mengaku memperbaiki kapal pesiar milik Zaunudin Hasan atas inisiatif sendiri.
Hal ini diungkapkannya saat Henry menjadi saksi dalam persidangan Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan non aktif atas kasus suap fee proyek Dinas Lampung Selatan.
Sidang berlangsung di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Senin 4 Februari 2019.
Di hadapan Majelis Hakim Ketua Mien Trisnawaty, Henry mengaku inisiatif muncul saat meninjau kapal dari Batu Licin Kalimantan pada bulan September 2016 lalu.
"Waktu itu saya menjadi Plh Kadishub Lampung Selatan," kata Henry.
"Saya meninjau kapal speedboat ukuran 12x4 meter dengan 3 mesin di pelabuhan Boom, kapal itu dalam kondisi rusak, tidak ada perintah tapi inisiatif saya perbaiki," imbuhnya.
Sebelum diperbaiki, Henry melihat bahwa kapal itu bernama Princestiana dengan list Jon 38.
• Pesan Makanan via GrabFood Diskon Rp 25.000 Pakai Kode Promo Ini Berlaku hingga Maret 2019
• Pasal-pasal Karet UU Permusikan yang Ditolak karena Dianggap Menindas Para Musisi
• Jadwal Chinese Lunar Buffet Dinner di Townhall Restaurant Midtown Hotel Surabaya
Kemudian setelah dicek kapal tersebut keluaran Pasific Marine.
"Kemudian saya hubungi pihak yang bersangkutan dan terhubung dengan pihak Bobby Salim," ujarnya.
Maka, Henry mengaku membawa kapal milik Zainudin tersebut untuk perbaikan di Tangerang milik Bobby Salim.
"Berapa kisaran harga perbaikan kapal saat itu?" tanya Mien.
"Perkiraan awal, kan pada waktu itu by phone itu jadi sekitar Rp 150 juta," jawab Henry.
Mien pun kemudian menanyakan, apakah biaya perbaikan itu disampaikan ke terdakwa.
"Saya sampaikan di ruang dinasnya, seingat saya waktu itu ada Agus BN," ucapnya.
Selanjutnya kata Henry, kapal diperbaiki di galangan kapal yang ada di Tangerang.
"Waktu kapal sudah diperbaiki saya sudah tidak berdinas di Lampung Selatan, kalau rincian perbaikan doking seingat saya Rp 500 juta," timpalnya.
Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:
Mien pun menyela. "Memang ada tupoksinya dengan jabatan anda untuk memperbaiki kapal?" tanya Mien.
"Tidak ada, bukan masalah tupoksi, tapi loyalitas," jawabnya.
"Kalau gak ada, rencana uang dari mana untuk perbaikan?" tanya ulang Mien.
"Saya minta dari beliau (Zainudin) karena dari uang pribadinya," jawabnya.
Mien pun bertanya-tanya pembayaran parkir kapal milik Zainudin, namun Henry mengaku tidak ada pungutan parkir.
"Kebetulan parkir itu punya dinas kelautan dan perikanan," tandasnya. (nif)