Ayah di Kupang Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali, Terbongkar Berawal dari Curhat Via HP
Ayah di Kupang Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali, Terbongkar Berawal dari Curhat Via HP
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KUPANG - Kasus pencabulan kembali terjadi di Kupang, Nusa Tenggar Timur (NTT).
Kali ini melibatkan seorang ayah dengan putri kandungnya.
Pelaku berinisial YM, berusia 43 tahun.
Adapun korban berinisial IJM, berusia 12 tahun.
Masih menempuh pendidikan di sebuah sekolah menengah pertama alias SMP di KOta Kupang.
Sementara sang ibu tengah bekerja di luar negeri, tepatnya di negara Malaysia.
Kasus ini terjadi di kosan yang terletak di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Kapan kasus ini mulai terkuak?
• Pria Dikeroyok dan Ditembak 7 Peluru hingga Tewas, Tiba-tiba Diadang Saat Naik Motor
• Polisi Bekuk 3 Tersangka Pencuri: Modus Tawarkan Gorden, Gasak Barang Saat Korban Lengah
• Pemuda Tulangbawang Hantam Dada PSK Pakai Batu Tanpa Ampun hingga Tewas
• Kuli Paling Cantik Viral hingga Jadi Bintang di TV, Berakhir Bahagia dengan Pria Pilihannya
• 15 Daftar Film Hollywood dan Indonesia Tayang Bulan Februari 2019, Allika: Battle Angel Sudah Tayang
Dilansir Pos Kupang, terpongkarnya aksi bejat ini bermula dari korban menelepon sang ibu.
Di situlah korban cuhat memilukan kepada sang ibu.
Sang ibu yang syok dan sekaligus geram segera memutuskan kembali ke Kupang lalu membuat laporan kepada polisi.
Belakangan, polisi setempat dilaporkan menangkap tersangka.
Kini kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri Kupang.
Lalu bagaimana kabar korban?
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi melalui Kanit PPA Bripka Brigita Usfinit menjelaskan korban sudah bersama sang ibu kandung.
"Kini dalam pendampingan sari pihak dinas sosial," ujarnya.
Dicabuli setiap bulan.
Dalam pengakuannya, korban dicabuli sang ayah setiap bulan sambil mabuk miras, dan itu dilakukan di bawah ancaman.
Sebelumnya diberitakan seorang anak dibawah umur kembali menjadi korban kekerasan seksual.
Tragisnya, siswa sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kupang ini malah menjadi korban percabulan yang dilakukan sendiri oleh ayah kandungnya.
Anak itu, IJM (12) dicabuli oleh ayahnya, YM (43) di dalam kamar kost yang terletak di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH kepada POS-KUPANG.COM pada Senin (4/2/2019) mengungkapkan, kasus asusila tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.
Iptu Bobby menjelaskan, kasus itu terjadi setiap kali ayahnya mabuk.
Ia mencabuli anak perempuannya itu di kost milik mereka di daerah Oebufu.
“Korban mengaku bahwa ia sudah dicabuli berkali-kali oleh ayahnya ketika dalam kondisi mabuk minuman keras. Bahkan parahnya, ayahnya itu sampai mengancam agar tidak memberitahukan kebiadaban tersebut ke orang lain,” katanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Sikka ini juga memaparkan bahwa mereka tinggal dalam satu kamar kost, sedangkan ibunya sedang bekerja di tempat perantauan.
Kejadian naas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon.
Ibunya yang kaget kemudian menelepon saudaranya untuk melihat kondisi IJM.
Saat dikunjungi itu, ia kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya.
Mereka kemudian melaporkan ayahnya ke Polres Kupang Kota.