5 Fakta 7 Gadis Indramayu Dijual, Dijanjikan Jadi SPG Ternyata Terapis Pijat Plus Plus
5 Fakta 7 Gadis Indramayu Dijual, Dijanjikan Jadi SPG Ternyata Terapis Pijat Plus Plus
5 Fakta 7 Gadis Indramayu Dijual, Dijanjikan Jadi SPG Ternyata Terapis Pijat Plus Plus
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan manusia atau human trafficking.
Korbannya tujuh gadis asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Berikut 5 fakta kasus ini:
Dijanjikan sebagai SPG
Para korban dijanjikan bekerja sebagai SPG di Jakarta oleh para tersangka.
Faktanya, mereka justru dipaksa menjadi PSK dan terapis pijat plus-plus.
Ada tersangka berusia 16 tahun
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, mengatakan, sedikitnya ada empat tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut.
Para tersangka itu masing-masing berinisial FS (31), FG (33), AR (34), dan WN (16).
Berawal dari laporan penyekapan
"Pengungkapan kasus human trafficking ini berawal dari laporan masyarakat," ujar M Yoris MY Marzuki dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/2/2019).
Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan mengenai penyekapan terhadap RA yang diduga akan dijadikan PSK.
Petugas pun langsung mendatangi rumah FS di Indramayu.
Melihat kedatangan petugas, FS berkelit dan mengaku tak mengetahui perihal keberadaan korban.