Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Semua Diatur Agus BN, Zainudin Hasan Beli Tanah Rp 5 Miliar karena Alzier Lagi Buntu

Mantan Ketua DPD I Golkar Lampung Alzier Dianis Thabranie mengaku menjual beberapa bidang tanah miliknya kepada Zainudin Hasan.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Romi Rinando
Alzier Dianis Thabranie (depan, kedua kanan) dan Zainudin Hasan (depan, paling kanan) menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Agus Bhakti Nugroho dan Anjar Asmara di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 7 Februari 2019. Dalam kesaksiannya, Zainudin mengaku semua diatur Agus BN. Zainudin Hasan beli tanah Rp 5 miliar karena Alzier lagi buntu. 

Alasannya, kata Zainudin Hasan, Alzier tengah mengalami kesulitan keuangan.

“Saya gak pernah mau beli ruko, tanah. Tapi, Agus yang nawarkan. Karena katanya Alzier lagi buntu. Jadi saya itu gak pernah cari-cari tanah atau beli ruko. Saya gak beli atau cari-cari. Saya cuma bantu,” beber Zainudin Hasan.

Selain Alzier Dianis Thabranie dan Zainudin Hasan, jaksa KPK juga menghadirkan enam saksi lainnya.

Mereka adalah pengusaha Thomas Aziz Riska, mantan Kadis PUPR Lamsel Hermansyah Hamidi, Imam Sudrajat selaku rekanan, Ahmad Bastian selaku rekanan, Edi Prayogi selaku nakhoda KM Kratakau, dan Herry Hardjuno selaku rekanan. 

Sidang perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 7 Februari 2019.  

Setelah Senin, 4 Februari 2019 lalu menghadirkan terdakwa Zainudin Hasan, kali ini sidang digelar dengan terdakwa anggota DPRD Lampung nonaktif Agus BN dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.

Dalam sidang lanjutan ini, diagendakan mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

 10 Fakta Baru Sidang Zainudin Hasan, Beli Vila Hingga Aliran Dana dari Agus BN

 Alzier Dianis Thabranie Akan Dihadirkan dalam Sidang Agus BN dan Anjar Asmara

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah saksi.

Di antaranya, Zainudin Hasan, Alzier Dianis Thabranie, Thomas Aziz Riska, Harry Herdjuno, Ahmad Bastian, Imam Sudrajad, Sugeng Edi Prayitno, Hermansyah Hamidi, dan Iskandar.

Sebelum sidang digelar, Alzier Dianis Thabranie sudah tiba di ruangan.

Ia duduk di kursi belakang ruang sidang berdampingan dengan Zainudin Hasan.

Tampak pula Hermansyah Hamidi yang duduk di depan Zainudin Hasan.

Sidang digelar di ruang sidang besar Bagir Manan mulai pukul 10.38 WIB.

Hadirkan Alzier

Persidangan anggota DPRD Provinsi Lampung nonaktif Agus BN dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara akan kembali digelar, Kamis, 7 Februari 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved