Tribun Bandar Lampung
Alzier Dianis Thabranie Akan Dihadirkan dalam Sidang Agus BN dan Anjar Asmara
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Sobari Kurniawan mengatakan, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Alzier Dianis Thabranie Akan Dihadirkan dalam Sidang Agus BN dan Anjar Asmara
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Persidangan anggota DPRD Provinsi Lampung nonaktif Agus BN dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara akan kembali digelar, Kamis, 7 Februari 2019.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Sobari Kurniawan mengatakan, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
"Agus dan Anjar untuk hari Kamis besok agendanya masih keterangan saksi," ungkap Sobari di sela sidang lanjutan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 4 Februari 2019.
• BREAKING NEWS - Nakhoda Kapal Milik Zainudin Hasan Digaji Rp 5 Juta oleh Pemkab Lampung Selatan
Sobari enggan menyebutkan siapa saja yang akan menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Namun, ia membenarkan bahwa salah satunya adalah Alzier Dianis Thabranie.
"Ya, kalau Alzier untuk perkara Anjar dan ABN hari Kamis," bebernya.
Selain Alzier, kata Sobari, Thomas Aziz Riska juga akan kembali menjadi saksi dalam sidang itu.
"Besok Thomas Aziz Riska juga dipanggil lagi. Kamis depan," ungkapnya.
Adapun kesaksian Alzier dan Thomas untuk mengetahui aset apa saja yang diperjualbelikan.
"Kalau Alzier terkait pembelian aset tanah miliknya yang ada di Lampung Selatan dan yang ada di Jalan Arif Rahman Hakim," jelas Sobari.
Terkait sidang Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan, Sobari mengatakan, ada empat saksi yang dihadirkan untuk pembuktian atas pembelian aset.
"Aset ini seperti vila dan barang bergerak yang berupa kapal, dan itu semua dibenarkan," tuturnya.
Menurut dia, seharusnya ada delapan saksi yang hadir.