Tribun Bandar Lampung

Alzier Dianis Thabranie Akan Dihadirkan dalam Sidang Agus BN dan Anjar Asmara

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Sobari Kurniawan mengatakan, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Jaksa KPK Sobari Kurniawan memastikan Alzier Dianis Thabranie akan dihadirkan dalam sidang Agus BN dan Anjar Asmara, Kamis, 7 Februari 2019 mendatang. 

"Untuk menentukan fakta ini, meskipun sebagian tidak mengaku, tapi terserah mereka. Yang penting, kita punya fakta dan disampaikan ke persidangan untuk dikroscek," lanjut jaksa.

Terkait apakah dalam persidangan ini bisa menyeret tersangka baru, Wawan mengaku belum mengarah ke sana.

"Kami belum mengarah ke sana. Kami hanya membuktikan perbuatan terdakwa," jawab Wawan.

KPK belum fokus pada tersangka baru.

Tersangka baru akan difokuskan setelah persidangan Zainudin Hasan bersifat inkrah.

"Kami belum fokus apakah ada pelaku baru. Kami masih membuktikan sesuai dakwaan bahwa semua plotting pekerjaan ini dilakukan terdakwa. Kita ingin buktikan alur itu," tandasnya. 

 Jaksa KPK Pinjam Agus BN dan Anjar Asmara Jadi Saksi Sidang Zainudin Hasan Besok

Jika Ada Perkara Baru

Sebelumnya anggota nonaktif DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Politisi PAN Lampung ini mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi setoran fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan yang berlangsung di ruang sidang PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 3 Januari 2019.

“Saya mengajukan diri sebagai justice collaborator, dan surat sudah saya lampirkan. Saya harap majelis hakim bisa mengabulkannya,” kata Agus BN di awal sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan delapan saksi yang merupakan ASN di Dinas PUPR Lamsel.

 Delapan ASN PUPR Lamsel Bersaksi di Sidang Lanjutan Agus BN dan Anjar Asmara

Menanggapinya, hakim ketua Mansyur Bustami mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait pengajuan diri Agus BN sebagai justice collaborator.

“Kita akan kaji dulu dan lihat,” ujar Mansyur.  (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved