Tribun Bandar Lampung
Hingga Malam Ini, Sugiarto Wiharjo alias Alay Belum Juga Diboyong ke Lampung. Infonya di Kejagung!
Hingga malam ini, DPO legendaris Sugiarto Wiharjo alias Alay belum diboyong ke Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum bisa memastikan kedatangan DPO legendaris Sugiarto Wiharjo alias Alay ke Lampung.
Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung, Agus Ari Wibowo, pihaknya juga masih menunggu informasi terkait kedatangan Alay.
"Kami masih nunggu informasi juga," ungkapnya, Kamis pagi 7 Februari 2019.
Ari pun belum bisa menyampaikan keberadaan Alay saat ini, lantaran prosedur keamanan.
"Tim sudah meluncur kesana, untuk kapan datangnya, belum bisa kami sampaikan," katanya.
"Karena kami juga menjaga keamanan tim (penjemput)," imbuhnya.
Ari pun berjanji, jika Alay datang sudah sampai Kejati pihaknya akan segera umumkan.
"Kalau sudah kesini kami rilis sabar dulu," tandasnya.
• Buronan Alay Ditangkap, Sosok Sugiarto Wiharjo yang Bikin 2 Bupati di Lampung Terjerat Kasus Korupsi
Penangkapan Alay
Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah menuturkan Penangkapan Sugiarto Wiharjo alias Alay, berawal dari tim KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO.
"Kemudian kami berkoordinasi dengan Bidang Intel Kejaksaan Tinggi Bali untuk mengecek informasi atas keberadaan terpidana Alay di wilayah hukum Propinsi Bali," ucapnya, Rabu malam, 6 februari 2019.
Rupanya informasi tersebut benar, beber Febri, Rabu 6 Februari 2019 sekitar pukul 15.40 WITA tim KPK bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali mendapati Alay tengah makan bersama keluarga sedang makan di sebuah restoran hotel di daerah Tanjung Benoa Bali.
"Selama masa pencarian, terpidana Alay selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan identitas berbeda," ujar Febri.
Kata Febri, penangkapan DPO atas nama terpidana Alay merupakan bentuk sinergi antara KPK dan kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
"Kami harap kerjasama yang lebih intensif ini dapat menghasilkan kinerja yang positif dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.