Alzier Akui Jual  Aset Rp 5 Miliar ke Bupati Zainudin Hasan Lewat  Agus BN

Alzier Akui Jual  Aset Rp 5 Miliar ke Bupati Zainudin Hasan Lewat  Agus BN

Editor: taryono
Tribun Lampung/Romi Rinando
ilustrasi - Alzier Akui Jual  Aset Rp 5 Miliar ke Bupati Zainudin Hasan Lewat  Agus BN 

Selain itu, Zainudin juga membeberkan soal aliran uang kepada Wakil Bupati Lamsel, Nanang Ermanto.

Ia mengaku beberapa kali memberi uang kepada Nanang, termasuk melalui Agus BN.

Pemberian tersebut atas permintaan Nanang.

"Nanang minta kadang lewat telepon atau SMS. Awalnya pakai uang saya, setelah itu lewat Agus," Zainudin.

Sementara Ahmad Bastian, saksi dari unsur rekanan, paling banyak mendapat cecaran majelis hakim Mansyur Bustami, Syamsudin, dan Baharudin Naim.

Pasalnya, ia mendapat proyek senilai Rp 50 miliar selama kurun 2016-2017.

"Total proyek yang saya dapat (tahun) 2016-2017 itu pastinya lupa, tapi sekitar Rp 50 miliar," kata Ahmad Bastian.

Ia menyebutkan adanya komitmen fee sebesar 10-20 persen dari nilai proyek yang dikerjakan.

Dari proyek-proyek tersebut, Ahmad memberikan setoran Rp 9,6 miliar kepada Agus BN.

Proyek-proyek tersebut ia peroleh dengan menggunakan perusahaan orang lain, yang diatur oleh Imam Sudrajat, rekanan di Lamsel.

"Saya pakai perusahaan orang, pinjam Yang Mulia. Karena perusahaan saya tidak memenuhi kualifikasi," jawab mantan anggota DPRD Lamsel ini.

Ahmad Bastian mengaku keterlibatan dirinya dalam proyek-proyek Dinas PUPR Lamsel karena diminta Zainudin Hasan.

"Pak Zainudin bilang kualitas proyek selama ini kurang bagus, saya diminta bantu. Kata Pak Bupati yang penting kualitas," ucapnya

Keterangan Ahmad Bastian menimbulkan rasa heran bagi majelis hakim.

Pasalnya, satu sisi ingin meningkatkan kualitas proyek, tapi di sisi lain ada komitmen fee 10-20 persen. "Gak logis, bagaimana bisa berkualitas kalau faktanya dikurangi 10-20 persen. Gimana logikanya," cecar Hakim Baharudin Naim.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved