Tribun Lampung Selatan

Pasca Erupsi yang Sebabkan Perubahan Bentuk, Banyak Wisawatan Ingin Kunjungi Gunung Anak Krakatau

Daya tarik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berada di Selat Sunda membuat banyak wisatawan ingin menginjakkan kakinya di gunung api yang aktif itu.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
instagram
Viral Foto WNA Mendaki Gunung Anak Krakatau Secara Ilegal, BKSDA Beri Penjelasan 

Dimana para pengunjung dan nelayan dilarang mendekati GAK dalam radius 5 kilometer.

Sebelumnya sempat heboh foto beberapa turis manca negara yang mendatangi Gunung Anak Krakatau (GAK) dan menjadi viral di media sosial. 

Pasalnya pasca mengalami letuan besar pada 22 Desember 2018 lalu yang memicu terjadinya tsunami Selat Sunda, masih belum ada yang mendekati gunung api yang ada di Selat Sunda itu.

Terlebih hingga saat ini status GAK masih pada level III Siaga pasca erupsi lalu.

Artinya para pengunjung dan juga nelayan dilarang mendekati gunung dalam radius 5 kilometer.

“Sepengetahuan saya belum ada turis yang datang ke GAK melalui Sebesi, pasca kejadian tsunami, ” kata Saleh, salah seorang warga Sebesi kepada Tribun di Dermaga Canti, Senin (21/1/2019).

Viral Foto WNA Mendaki Gunung Anak Krakatau Secara Ilegal, BKSDA Beri Penjelasan

Ia menambahkan, kapal-kapal transportasi yang ada di Pulau Sebesi sendiri juga belum ada yang ke GAK untuk menghantarkan wisatawan.

Ia mengaku, warga masih belum berani mendekati kawasan GAK.

Sementara itu Penanggungjawab Pos Pantau GAK di desa Hargopancuran kecamatan Rajabasa, Andi Suardi mengatakan, dirinya memang mendengar informasi adanya turis yang datang ke GAK pascaerupsi beberapa waktu lalu.

Tetapi ia tidak mengetahui pasti, apakah turis manca negara itu hanya berwisata atau merupakan peneliti gunung api yang ingin melakukan penelitian ke GAK.

Menurut dirinya, kemungkinan para turis mancanegara itu datang dari Anyer, Banten.

“Saya juga sudah mendapatkan informasi tentang adanya turis asing yang datang ke GAK. Kita tidak tahu apakah mereka peneliti atau hanya turis biasa. Mungkin bisa ditanyakan ke BKASDA, apakah sudah izin ke mereka. Karena GAK merupakan cagar alam,” kata dia.

Andi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan terkait dengan kondisi GAK.

Dimana sampai saat ini status gunung api di tengah Selat Sunda itu masih pada level III Siaga dan para pengunjung serta nelayan di larang mendekat dalam radius 5 kilometer.

“Kita sudah menyampaikan informasi terkait dengan status GAK yang masih pada level III Siaga. Tapi untuk izin mendatangi GAK ada di BKSDA karena merupakan kawasan cagar alam,” terang dirinya.

Hingga Kini, Belum Ada Wisatawan Asing yang Berkunjung ke Gunung Anak Krakatau Lewat Pulau Sebesi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved