Ratusan Jenderal dan Kolonel TNI Menganggur, Masuk Kantor Hanya untuk Apel Harian

Ratusan Jenderal dan Kolonel TNI Menganggur, Masuk Kantor Hanya untuk mengikuti apel harian

Editor: taryono
Tribunnews
ilustrasi 

"Dulu Soeharto menabrak kesempatan tokoh sipil, terutama jabatan duta besar. Banyak orang Kementerian Luar Negeri mengeluh karena posisi mereka diambil para perwira militer," kata Salim.

Tanggapan Juru Bicara TNI

Juru bicara TNI, Brigjen Sisriadi, menyangkal keterlibatan mereka di lembaga sipil dapat mengulang rekam jejak dwifungsi ABRIyang dianggap militeristik oleh pegiat demokrasi.

"Ada kementerian tertentu yang menggunakan tenaga perwiraTNI, mereka keuntungannya, yaitu militansi, tapi bukan militerisme."

"Dwifungsi menempatkan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia - sebutan TNI saat itu) sebagai kekuatan pertahanan, sosial, dan politik."

"Tapi politik sudah kami hindari sejak reformasi. Mencium bau politik saja kami sudah sakit gigi," ucapnya.

Sisriadi mengakui, pemberian jabatan sipil untuk perwira aktif TNIbutuh proses panjang.

Ia mengatakan kebijakan itu perlu bergulir ke DPR dengan revisi UU TNI.

Solusi terbaik untuk mempekerjakan kembali para perwira nirjabatan ini, kata Sisriadi, adalah pendirian lembaga lintas matra bernama Komando Wilayah Pertahanan (Kowilhan) di tiga zona wilayah Indonesia.

Pembentukan badan komando ini digagas tahun 2010, tapi urung terealisasi karena anggaran pemerintah yang terbatas.

Sisriadi mengatakan rencana itu kini telah disetujui Presiden Joko Widodo dan akan segera bergulir.

"Kalau sudah ada tiga Kowilhan, akan ada 60 jabatan jenderal baru dan 240 kolonel bisa terserap," kata Sisriadi.

Lebih dari itu, tanpa keterlibatan di ranah sipil pun Sisriadi mengklaim kerugian anggaran akibat organisasi TNI yang terlampau gemuk akan tuntas setidaknya tahun 2023.

Ia menyebut beleid itu menyesuaikan masa kerja pangkat tertentu dengan usia pensiun perwira yang berubah sejak pengesahan UUTNI.

"Revisi undang-undang butuh waktu. Ketika selesai, mungkin sudah tidak ada lagi persoalan kelebihan perwira."

"Setelah perubahan masa pangkat, secara alamiah 3-5 tahun ke depan jumlah perwira akan kembali normal," ujarnya.

 

Lebih dekat dengan Tribun Lampung, subscribe channel video di bawah ini:

 
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved