Rekrutmen P3K Menggunakan CAT dan Portal Pendaftaran Terintegrasi Lewat SSCASN

Rekrutmen P3K Akan Menggunakan CAT dan Portal Pendaftaran Terintegrasi Lewat SSCASN

Penulis: taryono | Editor: taryono
warta kota
ilustrasi - Rekrutmen P3K Menggunakan CAT dan Portal Pendaftaran Terintegrasi Lewat Sscn.bkn.go.id 2019 

Jika merujuk pada PP 49/2018 tersebut, pemerintah daerah harus menetapkan kebutuhan pegawai atau analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab-ABK).

Henry melanjutkan, dalam Bab II Penetapan Kebutuhan pasal 4 disebutkan, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan Anjab-ABK.

“Intinya ya sama dengan rekrutmen CPNS kemarin. Tetap harus ada kebutuhan (pegawai) atau Anjab-ABK (analisis jabatan-analisis beban kerja). Nah, Anjab-ABK itu hanya sekali disusun,” terang Henry.

 Gadis Lulusan SMP Ngaku Mahasiswi Kedokteran, Bawa Kabur Motor dan Gelang Seorang Perawat

Henry menjelaskan, merujuk usulan saat rekrutmen CPNS 2018 yakni sebanyak 505 formasi.

Kemudian, berdasarkan penetapan pemerintah pusat, dalam rekrutmen CPNS 2018, Pemprov Lampung menerima 256 formasi.

Dari 256 formasi rekrutmen CPNS, imbuh Henry, yang terpenuhi sebanyak 226.

Masih ada 30 formasi dari 14 jabatan yang belum terisi.

Jika dihitung berdasarkan usulan (rekrutmen CPNS 2018), tambah Henry, maka masih ada sekitar 279 formasi yang dibutuhkan.

“Ya sekitar itu (279 formasi),” ucap Henry.

Meski demikian, Henry enggan berandai-andai.

Ia tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai rekrutmen PPPK tersebut.

“Kita tunggu sama-sama,” tandas Henry.

 30 Orang Meninggal Dunia dan 25 Orang Masih Hilang Akibat Musibah Banjir di Sulawesi Selatan

Sementara itu, BKD Kota Bandar Lampung juga dipastikan akan mengikuti rekrutmen PPPK jika memang pemerintah pusat menggelarnya di awal tahun ini.

Kepala BKD Kota Bandar Lampung Wakhidi mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai rekrutmen PPPK tersebut.

“Seperti yang saya sampaikan kemarin, kami masih menunggu petunjuk pusat,” ucap Wakhidi, Minggu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved