Presiden Jokowi Akan Resmikan Tol Lampung Senin 11 Februari 2019, Berapa Tarif Tol Lampung?

Presiden Jokowi akan resmikan Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer (km).

KOMPAS.com/Ihsanuddin
ilustrasi - Presiden Jokowi saat meninjau Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (21/1/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Lampung atau Tol Lampung pada Senin, 11 Februari 2019.

Presiden Jokowi akan resmikan Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer (km).

Pada hari yang sama, Senin, 11 Februari 2019, Presiden Jokowi juga dijadwalkan meresmikan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten.

Presiden Jokowi akan resmikan Tol Lampung setelah melaksanakan peresmian Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

“Jika tidak ada perubahan, rencananya peresmiannya (Tol Lampung) di gerbang tol Natar,” ujar Kepala Cabang Tol Bakauheni–Terbanggi Besar PT Hutama Karya Tol, Hanung Hanindito kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (9/2/2019).

Setelah diresmikan presiden, Hanung mengungkapkan, pihaknya belum akan memberlakukan tarif tol.

Gubernur dan Kapolda Lampung Konvoi Bersama di Tol Lampung

Sejauh ini, Hanung mengungkapkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) belum menetapkan tarif tol Lampung.

Sehingga, tol masih bisa dilalui secara gratis sampai ada penetapan tarif Tol Lampung.

“Sepertinya begitu (tol masih gratis). Sampai dengan ada penetapan tarif dari kementerian PUPR, masih akan gratis,” terang Hanung.

 

Sampai saat ini, Hanung mengungkapkan, pengerjaan Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar masih terus dilakukan.

Pengerjaan berupa pembuatan tempat peristirahatan atau rest area di Tol Lampung.

Nantinya, rest area di Tol Lampung akan berada di tujuh titik untuk masing-masing jalur.

“Untuk rest area masih dalam pembangunan. Saat ini, rest area masih bersifat sementara,” kata Hanung.

Tol Lampung ruas Bakauheni–Terbanggi Besar mulai dikerjakan pada April 2015 lalu.
Ada 4 BUMN yang menggarap tol dengan panjang 140 kilometer tersebut.

Keempatnya adalah PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Washkita Karya, PT Adi Karya, dan PT Wijaya Karya.

JTTS Ruas Bakauheni-Kota Baru Dipastikan Siap Beroperasi

Sedangkan, pengelolaan JTTS ruas Bakauheni–Terbanggi Besar oleh PT Hutama Karya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved