Presiden Jokowi Akan Resmikan Tol Lampung Senin 11 Februari 2019, Berapa Tarif Tol Lampung?

Presiden Jokowi akan resmikan Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer (km).

KOMPAS.com/Ihsanuddin
ilustrasi - Presiden Jokowi saat meninjau Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (21/1/2018). 

Lakukan Uji Coba

Ruas JTTS atau Tol Lampung mulai Bakauheni hingga Terbanggi Besar sepanjang 140,9 km, telah diuji coba.

Pimpro ruas I dan II JTTS PT Hutama Karya, Slamet Sudrajat mengatakan, ruas tol Bakauheni-Tebanggi Besar akan diuji coba pada libur Natal dan tahun baru.

Iya, akan diuji coba untuk ruas Bakauheni sampai Terbanggi Besar,” kata dia, Kamis, 8 November 2018.

Slamet memastikan, JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 km, ditargetkan beroperasi penuh pada akhir 2018.

PT Pembangunan Perumahan (PP) menyatakan ruas JTTS sepanjang 39,4 km, mulai dari Bakauheni hingga Sukamarga, Sidomulyo telah siap digunakan pada libur Natal dan tahun baru mendatang.

General Affair PT PP, Yus Yusuf mengatakan, saat ini, mainroad (badan jalan utama) sudah selesai 100 persen.

Kini, pihaknya masih menyelesaikan tollgate (pintu tol) Sukamarga dan Kalianda.

“Untuk mainroad-nya sudah 100 persen selesai. Sudah bisa digunakan. Tinggal untuk tollgate (pintu interchange) Kalianda dan Sidomulyo yang masih dalam penyelesaian,” terangnya, Kamis, 8 November 2018.

Tol Lampung Sejauh 140 Km Sudah Bisa Dilalui? Hutama Karya Beri Penjelasan Termasuk Tarif Tol

Namun, Yus Yusuf memastikan, pada awal tahun, pembangunan pintu tol (interchange) Kalianda dan Sidomulyo sudah selesai.

Tinggal saat ini, kata dia, yang menjadi kendala terkait dengan pembangunan rest area atau area peristirahatan di Kuripan dan Agom.

Karena, proses ganti rugi lahan tambahan untuk rest area masih belum selesai.

“Tingga rest area yang belum. Karena memang proses ganti rugi lahannya belum selesai,” tegas Yus Yusuf.

Sudah Digunakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Lampung atau Tol Lampung sudah dapat digunakan 24 jam saat libur Natal dan Tahun Baru.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved