Presiden Jokowi Akan Resmikan Tol Lampung Senin 11 Februari 2019, Berapa Tarif Tol Lampung?
Presiden Jokowi akan resmikan Tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer (km).
Rute Tol Lampung yang bisa dilalui mulai dari Bakauheni sampai Kota Baru.
Lalu, bagaimana rute Tol Lampung yang bisa dilalui?
Pengendara mobil yang melaju dari Pelabuhan Bakauheni, bisa mengarahkan kendaraan langsung ke arah Pintu Tol Bakauheni Bakauheni Selatan.
Dari sana, pengendara yang hendak ke berbagai provinsi di Lampung, bisa terus melaju hingga Kota Baru.
Pintu Tol Kota Baru berada di Kota Baru, Lampung Selatan (Lamsel).
Tol Lampung masih bisa dilalui tanpa membayar alias gratis.
Walau begitu, pengguna jalan tol harus tetap menggunakan kartu e-Tol, untuk dapat menggunakan Tol Lampung.
Kartu tersebut digunakan untuk membuka palang yang ada di tiap pintu tol.
Sebelumnya, penerapan tarif Tol Lampung dikabarkan telah berlaku mulai Januari 2019.
Isu pemberlakuan tarif Tol Lampung tersebut beredar di media sosial.
Isu tersebut langsung dibantah Kepala PT Hutama Karya JTTS cabang Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito.
Hanung memastikan bahwa informasi mengenai pemberlakuan tarif Tol Lampung pada Januari 2019 adalah hoaks alias tidak benar.
“Tidak benar informasi tersebut. Tarif tol masih menunggu SK dari Kementerian PUPR,” kata Hanung Hanindito, Kamis (13/12/2018).
• Pimpro Tol Lampung PT Hutama Karya Slamet Sudrajat: Bakauheni-Terbanggi Cuma 1,5 Jam
Lalu, kapan tarif JTTS mulai diterapkan?
Hanung kembali menegaskan bahwa informasi tarif sedang dibahas di Kementerian PUPR.
Jika sudah ada informasi mengenai tarif tol, kata dia, pihaknya segera mengumumkannya melalui media.
“Kalau sudah ada informasi tentang penerapan tarif tol, kami akan beri tahu teman-teman media,” terang dia. (dedi sutomo)