KPK Tengah Selidiki Kasus Suap yang Menjerat Mustafa
Penyidik KPK tengah menyelidiki kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa oleh Mustafa.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ketua DPD II Partai Golkar Lamteng Musa Ahmad mengaku sudah tahu terkait penetapan dua kadernya, yakni Bunyana dan Achmad Junaidi Sunardi, sebagai tersangka melalui media massa.
"Saya juga baru tahu dari media. Nanti kita akan cek lagi. Kita belum bisa mengambil langkah apa-apa. Kita serahkan dulu ke penyidik," kata Musa Ahmad, Rabu, 30 Januari 2019.
Musa memastikan belum bisa mengambil langkah hukum.
Alasannya, ia belum mengetahui masalah apa yang dihadapi kadernya.
"Itu juga kan peristiwanya sebelum saya menjabat sebagai ketua Golkar (Lamteng). Jadi kita lihat dulu prosesnya," imbuhnya.
Sementara Ketua DPC Gerindra Lamteng Heri Sugiyanto mengaku belum bisa memberi pernyataan apa pun.
"Nanti ya. Saya baru turun dari pesawat. Nanti ya," jawab Heri Sugiyanto melalui pesan WhatsApp.
Ketua DPC PDI Perjuangan Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Ya lihat proses hukumnya seperti apa. Biarkan penyelidikan berjalan," ujar Loekman.
Loekman menambahkan, PDIP Lamteng akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang terjerat masalah hukum.
• BREAKING NEWS - Ini Rincian Sumber Dana Suap Mustafa Rp 95 Miliar yang Diraup Hanya dalam 10 Bulan
Suap dan Gratifikasi Rp 95 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menetapkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka kasus suap.
Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Selain Mustafa dan Achmad Junaedi, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya, yakni dua pengusaha masing-masing Budi Winarto (PT Sorento Nusantara) dan Simon Susilo (PT Purna Arena Yudha).
KPK menyatakan sebanyak Rp 12,5 miliar dari total uang yang diterima bupati berasal dari dua pengusaha tersebut.