Nakhoda, ABK, dan Penumpang KM Pulau Mas 10 yang Tenggelam di Manggarai Timur Dilaporkan Hilang

Nakhoda, ABK, dan penumpang dari Kapal Motor (KM) Pulau Mas 10 yang Tenggelam di Manggarai Timur dilaporkan hilang.

Editor: taryono
pos kupang
Nakhoda, ABK, dan Penumpang KM Pulau Mas 10 yang Tenggelam di Manggarai Timur Dilaporkan Hilang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, RUTENG - Berita duka datang dari Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Nakhoda, ABK dan penumpang dari Kapal Motor (KM) Pulau Mas 10 dilaporkan hilang.

Hal ini setelah kapal Motor (KM) Pulau Mas 10 dilaporkan tenggelam.

Kejadian tenggelam di Perairan Torong Besi, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Minggu (10/2/2018) sore.

Kapal tersebut diketahui tenggelam menyusul adanya laporan warga melalui facebook kalau muncul kayu warna putih di Perairan Luwuk, Kecamatan Lamba Leda.

Polairur Polres Manggarai yang melakukan pengecekan informasi kapal tenggelam telah menemukan kapal sudah tenggelam dalam posisi haluannya sudah tenggelam dan buritan kapal masih terapung.

Demikian penjelasan Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada wartawan di Ruteng, Senin (11/2/2019) sore.

Ia menjelaskan, informasi dari saudara Iron Ahor (Pemilik akun FB Ahor Pasteur), warga Kampung Sangari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai memberitahu kalau Minggu (10/2/2019) sekitar jam 17.00 Wita tentang adanya kapal KM Pulau Mas 10 yang tenggelam di perairan Tanjung Torong Besi.

"Berdasarkan informasi tersebut Satuan Polair Polres Manggarai melaksanakan pengecekan kebenaran terhadap informasi tersebut. Hasil pengecekan benar kalau Kapal KM Pulau Mas 10 GT 22 terbuat dari kayu warna putih ditemukan tenggelam dalam posisi haluan tenggelam sedangkan buritan masih terapung. Kapal tersebut hanyut terbawa oleh arus di sekitar perairan Tanjung Torong Besi menuju Perairan Luwuk, Lamba Leda," kata Daniel.

Ia mengungkapkan, saat ditemukan nelayan dan anggota Satuan Polair Polres Manggarai kapal tersebut tidak ditemukan nakhoda, ABK dan penumpang.

Namun sekitar pukul 18.00 wita, jelas Daniel, petugas Satuan Polair menyisir di sekitar lokasi temuan awal guna mencari korban sampai ke posisi akhir kapal tenggelam terbawa arus tersebut yakni di perairan Luwuk dengan titik koordonat 08 16" 23" LS - 120 31"01" BT.

"Saat di TKP Kapal Pulo Mas 10 tersebut sementara telah dievakuasi oleh nelayan lokal bernama Jabar bersama teman-temannya dengaan cara menarik kapal dengan menggunakan perahu motornya menuju Kampung Motor pecah, Kelurahan Wangkung, Kecamtan Reok," tutur Daniel.

Pada pukul 23.40 wita, papar Daniel, Kapal Pulau Mas 10 yang tenggelam terbawa arus tersebut berhasil dievakuasi menuju Kampung Motor Pecah oleh saudara Jabar.

"Sekitar pukul 08.00 wita- pukul 10.30 wita anggota Satuan Polair melakukan penyelaman ke dalam badan kapal tersebut dan ditemukan Surat ijin Usaha (SIUP). Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) An UD. PULAU MAS yang beralamat Desa Watukamba, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende. Kartu BPJS An. Usman, KTP An. Usman, buku tabungan Bank Mandirin An. Usman, 1 buah HP tablet merek Samsung, dan sejumlah lopster hasil tangkapan yang sudah busuk," papar Daniel.

Ia menegaskan, di Kapal Pulau Mas 10 tersebut telah dilakukan pemasangan police line dan dicatat sebagai barang temuan.

Untuk diketahui, Kapal Pulau Mas 10 GT 22 merupakan kapal perikanan.

Hasil koordinasi dengan pihak Kantor Syahbandar Reo bahwa kapal tersebut tidak pernah tercatat atau terdaftar dalam registrasi pengurusan Surat Ijin Berlayar.

Pihak Syahbandar Reo sedang melaksanakan koordinasi dengan Kantor Syahbandar lainya guna mengetahui asal usul pelayaran kapal tenggelam itu.

Kapal Pulau Mas 10 GT. 22 tersebut diduga tenggelam di wilayah lain dan terbawa arus sehingga di temukan di Perairan Luwuk.

Untuk sementara penyebab kapal tenggelam masih dilakukan penyelidikan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)


Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved