Update Kasus Pemuda Asal Lampung Rusak Motor Saat Ditilang Polisi

Update kasus pemuda asal Lampung rusak motor saat ditilang polisi, Buru Tersangka D

Penulis: taryono | Editor: taryono
Istimewa
Update Kasus Pemuda Asal Lampung Rusak Motor Saat Ditilang Polisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGERANG SELATAN -  Update kasus pemuda asal Lampung banting motor saat ditilang polisi.

Adi Saputra,  pemuda asal Lampung banting motor saat ditilang polisi, terjerat kasus melakukan penadahan motor hasil penggelapan.

Hal ini diketahui usai   Polres Tangerang Selatan menggelar perkara kasus.

Tersangka berinisil D, yang menjual motor ke Adi, kini masih dalam pengejaran polisi.

Demikian dikatakan Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho dilansir Kompas.com

Adi sebelumnya membanting motor saat ditilang di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis lalu.

Selain karena kasus penipuan dan penggelapan, pengejaran D juga untuk melihat kemungkinan persekongkolan dengan Adi.

Sebab, D diketahui menjual motor Scoopy kepada Adi dari hasil penipuan.

"Kami masih dalami kemungkinan tersebut. Semoga segera membuahkan hasil," katanya.

Viral Video Pemuda Asal Lampung Ngamuk Ditilang Polisi, Kini Muncul Meme-meme Lucu

Intip Rumah Kontakan Tempat Tinggal Adi Saputra, Pria Asal Lampung yang Rusak Motor Saat Ditilang

Kekasihnya Asal Lampung Rusak Motor Saat Ditilang, Yuni Pastikan Tetap Cinta

Chord atau Kunci Gitar Cinta Luar Biasa Andmesh Kamaleng

Halaman Sekolah Tergenang Air, Siswa SD Telanjang Kaki Ikut Upacara

Nakhoda, ABK, dan Penumpang KM Pulau Mas 10 yang Tenggelam di Manggarai Timur Dilaporkan Hilang

Fakta Menarik Seputar Grace Natalie yang Kerap Melontarkan Pernyataan Kontroversi

 Adi dicurigai melakukan pemalsuan karena nomor STNK dan pelat nomor berbeda dengan aslinya.

"Pelat nomor diganti tersangka A setelah mendapatkan motor dari transaksi di Facebook. Pelat nomor ia dapatkan dari kawannya lagi," ujar Alex.

Adi terancam kurungan penjara paling lama enam tahun.

"Tersangka terancam kena hukuman maksimal dari Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan maksimal hukuman enam tahun penjara," katanya.

Motor tersebut seharusnya dimiliki seseorang bernama Nur Ichsan.

Namun, dia ditipu D yang kini masih buron. Ichsan menggadaikan motornya untuk mendapatkan uang Rp 6.000.000 dari D.

Namun, setelah Ichsan membayar lunas utangnya, D menghilang dengan membawa motor tersebut.

Motor tersebut akhirnya dibeli Adi dengan harga Rp 3.000.000 tanpa dilengkapi BPKB.

"Motor tersebut juga belum bayar pajak tahunan sejak tahun 2017," ujar Alex.

Adi Saputra, pengendara motor yang mengamuk saat ditilang batal diperiksa kejiwaannya pada Senin (11/2/2019) ini.

Ia mengatakan, penundaan disebabkan adanya penyesuaian jadwal dengan psikolog.

"Tes kejiwaan belum dilaksanakan hari ini karena masih harus menyesuaikan jadwal dengan tim psikolog dari bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," kata Alexander kepada Kompas.com, Senin (11/2/2019).

Alex mengatakan, tes kejiwaan rencananya dilaksanakan Selasa (12/2/2019) esok.

"Nanti kami beritahu jadwal pastinya. Kami harus koordinasi dengan tim psikolog dulu," ujarnya.

Menurut Alex, kondisi Adi baik dan sehat.

"Alhamdulilah keadaannya secara fisik sehat," kata Alexander.

Adi Saputra terancam hukuman enam tahun penjara.

Ia diduga melanggar berbagai pasal seperti Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Sedih

Adi Saputra mengaku sedih jika mengingat keluarganya.

"Sedih, terutama ingat adik saya, kakak saya, dan orangtua saya.

Saya belum bisa jadi anak yang baik," ucapnya sambil menangis.

Sebelumnya,  Adi Saputra menangis meminta maaf di hadapan publik.

Ia menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) kemarin.

Akibat ulahnya, diketahui motor yang dirusak Adi adalah motor hasil penggelapan.

Pria asal Lampung itu kini mendekam di balik jeruji setelah disangkakan pasal berlapis hingga penadahan.

"Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji, saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Adi sesenggukan.

"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegur saya sehingga saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas. Kepada seluruh masyarakat indonesia dan khususnya kepada pihak kepolisian, mohon permohan maaf saya diterima. Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatu."

Setelah itu, Adi meminta maaf kepada Bripka Oky, petugas Satlantas Polres Tangsel yang berada di lokasi ketika Adi mengamuk.

Sambil berurai air mata, Adi mencium tangan Bripka Oky.

Hal itu dibalas oleh Bripka Oky sambil mengelus punggung pria yang tengah menjadi sorotan publik ini.

Video Adi Saputra menangis dan minta maaf sontak kembali jadi sorotan.

Tak hanya menangis saat meminta maaf, Adi Saputra juga menangis mengingat kedua orangtuanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved