Tribun Bandar Lampung
KPK Sudah Periksa 20 Anggota DPRD Lampung Tengah, 20 Orang Lainnya Menyusul
Artinya, hingga kini penyidik KPK sudah memeriksa 20 anggota DPRD Lampung Tengah. Tersisa 20 anggota lainnya untuk diperiksa.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Sebuah mobil dinas Toyota Kijang Innova nopol BE 1077 GZ keluar dari SPN Polda Lampung di Kemiling, Selasa, 12 Februari 2019. KPK sudah periksa 20 anggota DPRD Lampung Tengah, sementara 20 orang lainnya menyusul.
Dari 10 orang tersebut, tiga di antaranya merupakan wakil ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah.
Mereka adalah Wakil Ketua Komisi I Made Arka Putra Wijaya, Wakil Ketua II Riagus Ria, dan Wakil Ketua III Joni Hardito.
Sedangkan tujuh lainnya merupakan anggota Komisi I, yakni Evinitria, Hakki, Yulius Heri Susanta, Saenul Abidin, Singa Ersa Awangga, Ariswanto, dan Jahri Effendi.
"Direncanakan, sekitar 40 orang anggota DPRD dan saksi lain akan diperiksa dalam proses penyidikan ini, dan hari ini baru 10," kata Febri.
Artinya, masih ada 20 anggota DPRD Lampung Tengah yang akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. (*)
Berita Terkait