Sosok Jenderal TNI yang Usul ke Jokowi Karyakan Kolonel TNI di Kementerian
Sosok Jenderal TNI yang Usul ke Jokowi Karyakan Kolonel TNI di Kementerian
Namun, jika penempatan terjadi di luar pasal tersebut, anggota TNI harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
"Kenapa skup kementriannya terbatas, karena hal ini terkait dengan kemampuan dan efektivitas keahlian dari anggota TNI tersebut," kata Arif kepada Kompas.com, Jumat (8/2/2019).
"Jangan sampai efektivitas tersebut tidak ada dan hanya dijadikan tempat untuk menunggu waktu penempatan bagi para perwira yang pada akhirnya nanti malah 'magabut' (makan gaji buta)," tambah dia.
Dengan wacana merevisi UU TNI khususnya terkait dengan Pasal 47, Arif melihat ada yang salah dalam proses manajemen internal di Institusi TNI khususnya yang terkait dengan promosi dan kepangkatan.
Menurut dia, yang seharusnya dibenahi oleh institusi TNI adalah mengenai mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam proses promosi dan kenikan pangkat.
"Jangan orang yang tidak mampu atau memiliki latar belakang kasus pelanggaran HAM misalnya justru diangkat dan dipromosikan," kata dia. Arif juga meyakini rencana ini akan menghambat jenjang karier di kementerian/lembaga yang nanti bakal diisi oleh para perwira menegah dan tinggi TNI.
Rencana ini juga akan mengganggu semangat TNI yang profesional, modern dan tunduk pada prinsip demokrasi.
"Poin terakhir bahwa wacana tersebut justru bertentangan dengan aturan dan semangat profesionalisme TNI sebagaimana yang diatur dalam UU TNI Pasal 2," ujar Arif.
Terbaru Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan soal menempatkan perwira TNI di kementerian dan lembaga negara.
Luhut mengaku menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo mengenai rencana penempatan perwira TNI di kementerian dan lembaga.
Menurut Luhut, Jokowi setuju agar rencana itu dikaji dan dicarikan payung hukumnya.
Hal itu disampaikan Luhut saat menjadi pembicara dalam acara silaturahim purnawirawan TNI-Polri dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo di Jakarta International Expo Kemayoran, Minggu (10/2/2019).
"Tenaga TNI banyak yang menganggur. Ada lebih dari 500 perwira menengah kolonel yang nganggur. Saya bilang, Pak (Jokowi) ini bisa masuk," ujar Luhut.
Sebagai contoh, menurut Luhut, di Kemenko Maritim banyak posisi yang bisa diisi oleh perwira TNI.
Sebab, banyak jabatan yang tidak pekerjaannya tidak dikuasai sipil.