2 Anak Jenderal dan 7 Anak Kombes, Total 13 Taruna Akpol Dipecat pada Awal 2019, IPW: Transparan

Dari 13 taruna Akpol dipecat tersebut, terdapat dua anak jenderal, tujuh anak kombes, dan empat anak warga sipil.

tribunjateng/tim
Suasana sidang kasus penganiayaan dengan tewasnya junior taruna Akpol Muhammad Adam. Total 13 raruna Akpol dipecat pada awal 2019, di antaranya 2 anak jenderal dan 7 anak kombes. 

Karena itu, penasihat hukum mempertanyakan dasar pengusutan atas kliennya.

"Lalu, atas dasar apa dilaporkan. 21 taruna itu mengaku bukan sebagai korban, tapi kegiatan itu bermanfaat sebagai bekal di kemudian hari menjadi polisi," tambahnya sebagaimana dilansir Kompas.com.

Tim penasihat hukum juga menyebut bahwa kekerasan terhadap Brigdatar Muhammad Adam hingga meninggal dunia, tidak dilakukan oleh kliennya.

"Ibu kandung (Adam) sudah memaafkan perbuatan taruna III dan tidak ingin taruna dihukum, tapi menyerahkannya ke Akpol tergantung dengan tingkat kesalahan," ucapnya.

Sementara, kuasa hukum terdakwa Joshua Evan Dwitya Pabisa, Broto Hastono menambahkan, tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 1,5 tahun tidak realistis.

"Tuntutan tinggi dipaksakan bahwa seolah terdakwa itu pelakunya. Apakah mereka lakukan perbuatan sesuai tuntutan atau tidak," ujarnya di depan hakim Casmaya.

Menurut dia, para terdakwa tidak dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan.

Sebab, terdakwa tidak ada niat jahat.

"Terdakwa merupakan siswa terpilih di mana kariernya harus diselamatkan. Pemberitaan yang berkembang tidak benar dan merusak nama baik terdakwa. Menghukum terdakwa berarti memutus pendidikan terdakwa," tuturnya.

"Minta dibebaskan dan dikembalikan lagi harkat dan martabatnya," pintanya lagi.

Sembilan terdakwa yang mengajukan pledoi itu, antara lain Joshua Evan Dwitya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra zulkifli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikitha Alviano Eka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, dan Hery Avianto. 

Baru kali ini banyak taruna dipecat 

Pemecatan 13 taruna Akpol yang terbukti melakukan penganiayaan merupakan langkah maju.

Selama ini, menurut Neta S Pane, penanganan kasus penganiayaan di Akpol itu sering tertutup.

Penganiayaan yang dilakukan taruna Akpol menyebabkan tewasnya taruna junior di lembaga pendidikan kepolisian tersebut

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved