BREAKING NEWS- Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Langsung Copot Jabatan Sekretaris Kominfo
BREAKING NEWS- Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Langsung Copot Jabatan Sekretaris Kominfo
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
BREAKING NEWS- Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Langsung Copot Jabatan Sekretaris Kominfo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mencopot jabatan Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung M Andri Wirawan (35).
Hal ini ditegaskannya disela-sela kesibukannya meninjau Gedung Pelayanan Satu Atap, Rabu 13 Februari 2019.
"Sudah saya copot dari jabatannya," tegasnya.
Herman mencopotnya dari jabatan sebagai sekertaris sebagai bentuk komitmennya memberantas Narkotika.
• Paling Lambat Maret, Herman HN Instruksikan Penerbitan Sertifikat Tanah Masjid dan Makam
• Penumpang Histeris, 7 Fakta Lion Air JT-780 Surabaya-Makassar-Palu Kembali Setelah 30 Menit Terbang
• Dendam 5 Tahun dan Gagal Menikah Jadi Pemicu Yuda Tega Bunuh Fitri
"Kalau narkoba saya tegas, berantas," serunya.
Herman pun mengaku menonjobkan kedua pegawai nakal yang terlibat narkoba termasuk Riyan Thona.
Namun ia tidak bisa langsung memecat status PNS keduanya.
"Kalau kepegawaian (PNS) itu ada prosedurnya," tandasnya.
Sebelumnya, dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijemput polisi.
Keduanya diduga dari lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dua oknum PNS yakni M Andri Wirawan (35) warga Sukarame Telukbetung Timur.
Dan Riyan Thona (34) warga Korpri Jaya Kecamatan Sukarame
Keduanya dijemput oleh anggota Polsek Telukbetung Selatan.
Mereka diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap di Jalan Ikan Sepat Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Kamis 7 Februari 2019.
Andri dan Riyan disinyalir berdinas di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Polisi Yana membenarkan penangkapan kedua oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
• Wali Kota Herman HN Sebar Benih Ikan dan Bibit Tanaman di Kampus Itera

Namun ia belum bisa memastikan keduanya bertugas di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung.
"Iya benar (PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung)," ungkap Yana, Rabu dini hari, 13 Februari 2019.
Meski demikian, perkara yang menjerat dua oknum PNS ini sudah tersurat dalam laporan Polisi nomor : LP/A/ / Il/2019/LPG/RESTA BALAM/SEK TBS, tanggal 07 Februari 2019.
Menurut Yana, penangkapan kedua oknum PNS ini bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah yang terletak di Jalan Ikan Sepat.
"Dari informasi awal tersebut kami lakukan penyelidikan dan pengecekan," ucapnya.
"Rupanya benar kami temukan barang bukti berupa satu paket sisa sabu dan satu alat hisap bong," imbuhnya.
Selain menemukan barang bukti, Yana mengatakan dalam rumah tersebut terdapat Andri dan Riyan.
"Keduanya beserta barang bukti kami amankan untuk ditindak lanjuti ke penyidikan perkara," tandasnya.
• VIDEO - Ternyata Uang Suap yang Diterima Zainudin Hasan Untuk Beli Saham Rumah Sakit di Way Huwi !
Jabat Sekertaris Kominfo
Andri dan Ryan berdinas di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandar Lampung Syahril Alam.
"Ya benar, memang ada atas nama keduanya," ungkapnya.
Kata Syahril, M Andri Wirawan sendiri menjabat sebagai Sekertaris Diskominfo.
"Iya dia menjabat sekertaris saya," timpalnya.
Saat ditanya terkait penangkapan sekertaris dan pegawainya tersebut, Syahril mengaku tidak tahu.
"Gak tahu soal itu."
"Memang beberapa hari ini dia (M Andri Wirawan) tidak keliatan di kantor," katanya. (nif)
• Link Live Streaming RCTI Ajax vs Real Madrid Liga Champions Kamis (13/2/2019) Jam 03.00 WIB
• WhatsApp Siapkan Sistem Baru, Pengguna Bisa Tolak Undangan Masuk Grup
• Najwa Shihab Takjub dan Soimah Terpingkal-pingal Dengar Alasan Jokowi Tak Mau Tinggal di Istana
Lebih dekat dengan Tribun Lampung, subscribe channel video di bawah ini: